Pansus DPRD Sulut Laksanakan Rapat Pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2020

LIPUTAN KHUSUS18 Dilihat

Manadosiana.net, MANADO – DPRD Sulut melalui Panitia Khusus (Pansus) melaksanakan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2020. Ketua Pansus dipimpin oleh Rocky Wowor, Wakil Ketua Nick Lomban serta anggota DPRD lainnya.

Dalam pembahasan LKPJ ini ditemukan berbagai hambatan dan kelemahan dalam realisasi pelaksanaan program selama tahun 2020 dibedah oleh utusan dari semua Fraksi yang ada di DPRD Sulut diantaranya Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat dan Fraksi Nyiur Melambai.

Dihari pertama pembahasan, yang dilaksanakan pada, Selasa (20/4/2021), Pansus menghadirkan Bank SulutGo, Biro Umum,Biro Hukum, Biro Administrasi Pembangunan, Biro Pemerintahan dan Otda, Biro Pengadaan dan Jasa, Biro Perekonomian, Biro Kesra, Biro Administrasi Pimpinan, Biro Organisasi, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Peehubungan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangab Daerah, Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik, Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia ini hampir semua mengeluhkan jika pelaksanaan program kegiatan tahun anggaran 2020 tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Pada kesempatan itu juga, anggota Pansus yakni Amir Liputo menyampaikan kritikannya terkait kebijakan anggaran di Bank Sulutgo agar lebih mengutamakan pelayanan kredit untuk masyarakat, agar kondisi yang diakibatkan pandemi Covid 19 yang menyebabkan ada banyak usaha mikro membutuhkan penguatan modal lewat pemberian kredit.

“Bank SulutGo perlu memberikan fasiliyas pinjaman dengan bunga rendah bagi petani sebagai upaya penguatan modal usaha,” ungkap Lipito

Selain itu, ada juga yang direkomendasikan oleh anggota Pansus yakni Vonny Paat. Dirinya berharap agar dalam penyampaian laporan, SKPD harus berpatokan pada rekomendasi APBD sebelumnya, agar capaian program dapat diefaluasi berdasarkan laporan yang disampaikan.

“Pelaporan harus mengacu pada program yang sudah dijalankan agar kita dapat mengelaborasi persoalan apa yang harus dibenahi sehingga pelaksanaan Program yang terdampak akibat Virus Covid 19 bisa dicapai sesuai target,” kata Paat.

Berbeda yang disampaikan oleh anggota Pansus yakni Cindy Wurangian. Srikandi dari Partai Golkar ini mengkritisi kinerja sejumlah SKPD lewat lamporan yang disampaikan menggambarkan capaian program meskipun terjadi penghematan dan banyak yang tidak dilaksanakan, namun tetap diupayakan.

“Melaksanakan program adalah kewajiban dari masing- masing SKPD apapun tantangan dan hambatan yang dihadapi harus mampu diselesaikan karena itulah tanggungjawab sebagai pimpinan,” ungkap Wurangian.

Pansus terus memacu penyelesaian tugas pembahasan sehingga pada hari Kamis (22/4/2021), Pansus kembali menghadirkan beberapa dinas, diantaranya adalah Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Administrasi Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana, Dinas Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Dinas Kebidayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkai dan Bili Lombok yang terus mengawal pembahasan bahkan memberikan pandangan untuk bagaimana SKPD dapat melakukan inovasi agar program yang telah dituangkan Gubernur Olly Dondokambey dan Wak Gubernur Steven Kandouw dapat benar- benar terealisasi.

“Meski banyak program yang telah ditetapkan dan dimasukan sebagai kebijakan Umum, itu wajib direalisasikan sesuai target,” ungkap keduanya.

Anggota Pansus dari Fraksi PDIP Sandra Rondonuwu, menyampaikan kritikannya soal perhatian bagi kesejahtraan Petani dan Nelayan yang belum optimal dilakukan meskipun ada banyak program yang dilakukan, namun hal itu tidak menyeluruh dirasakan oleh masyarakat.

“Program OD-SK sudah sangat baik, namun implementasinya yang kirang sehingga terkesan masih kurang menyentuh,” ungkap Rondonuwu.

Agenda Pansus dalam pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2020, ditutup, Jumat (23/4/2021). Pada agenda terkahir pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2020 ini, menghadirkan Dinas Pertanian dan peternakan, Dinas Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kehutanan, Dinas Pangan, Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral, Badan Pengelolaan Perbatasan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Saru Pintu, Badan Penghubung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah juga Sekertariat DPRD Sulut.

Sejumlah sorotan dilayangkan Pansus terhadap penyajian laporan lewat Buku LKPJ yang dari tahun ketahun dibuat Copy Paste dan tidak terbaca sehingga sangat sulit dipahami. Seperti yang dikatakan anggota Pansus Stella Runtuwene. Srikandi dari Partai NasDem ini mengkritisi pembangunan Anjungan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), milik Pemprov Sulut. Stella menyesalkan terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik baik infrastruktur jalan dan jembatan masih membutuhkan perhatian khusus.

Adapun yang disampaikan Wakil Ketua Pansus Nick Lomban, serta Pemberian nama RSUD yang disorot Anggota Brian Woworuntu, sampai pada soal tunjangan reses Anggota DPRD yang disorot Ronald Sampel, juga persoalan Mami yang disorot karena tidak sesuai standar menurut Agustin Kambey, serta berbagai dinamika pelaksanaan reses yang dinilai kurang mendapatkan dukungan anggaran karena masalah uang duduk bagi masyarakat yang datang menghadiri reses juga sangat dibutuhkan kata Herry Rotinsulu yang berharap perlu adanya evaluasi program sehingga tidak terjadi tumpang tindi anggaran.

Sementara, Ketua Pansus Rocky Wowor menjelaskan, karena ada refocusing sehingga  banyak program tak dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan hal ini menjadikan SKPD bersangkutan mendapatkan catatan atau rekomemdasi dari Pansus agar pada pelalsanaan untuk tahun anggaran 2021 program yang gahal dilaksanakan itu dapat diperbaiki. “Sebagaimana Perpu 1 tahun.2020 yang mengamanatkan untuk merefocusing anggaran dalam penanganan covid 19 adalah wajib dan hal ini dilaksanakan oleh seluruh SKPD,” jelas Wowor

Rocky mengatakan dengan adanya refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19, maka penggunaan anggaran benar benar maksimal jangan ada yang tersisa.

“Seluruh biaya untuk program kegiatan di masing- masing SKPD tidak adan yang tersisah, sehingga jika ada SKPD yang masih ada ini berarti ada sesuatu yang patut diefaluasi.” Persoalan mendasar dalam SKPD adalah terserapnya mata anggaran untuk refokusing,” ungkap Ketua Fraksi PDIP DPRD Sulut ini.

Setelah menuntaskan pembahasan selanjutnya Pansus akan melakukan kunjungan lapangan guna mengecek kebenaran setiap laporan yang disampaikan oleh SKPD, kemudian agenda selanjutnya Finalisasi Laporan Pansus kepada ketua DPRD untuk selanjutnya dijadwalkan rapat Paripurna LKPJ.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *