Stella Runtuwene: Fraksi NasDem Setuju DPRD Sulut Tetapkan Perda Penyandang Disabilitas dan Pengendalian Sampah Plastik di Sulut

POLITIK21 Dilihat

Manadosiana.net, MANADO – DPRD Sulut menggelar rapat paripurna internal dalam rangka penetapan dua Ranperda usul prakarsa DPRD menjadi prakarsa DPRD yakni Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas dan Ranperda tentang pengendalian sampah plastik.

Beberapa Fraksi DPRD Sulut masing-masing telah menyampaikan tanggapan terkait dua Ranperda tersebut, salah satunya adalah Fraksi Partai NasDem.

Pada kesempatan itu, yang menyampaikan tanggapan adalah Sekertaris Fraksi NasDem DPRD Sulut Stella Runtuwene. Dia menilai penetapan usulan rancangan Dua buah Ranperda  masing- masing Ranperda Perlindungan dan pemberdayaan penyandang Disabilitas dan Pengendalian Sampah Plastik melalui rapat paripurna perlu mendapatkan dukungan hal ini dinilai penting agar Ranperda yang merupakan prakarsa DPRD dapat segera disakan dan diberlakukan di Provinsi Sulut.

Dikatakan Legislator Dapil Minsel-Mitra ini adalah, Jaminan Pemerintah kepada penyandang disabilitas untuk mengembangkan potensi yang dimiliki dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya adalah kewajiban sehingga amanat Undang- undang itu dapat terimplementasi untuk mensejahtrakan segenap warga negara termasuk para penyandang disabilitas.

“Regulasi melalui Perda penting dilakukan agar para penyandang disabilitas mendapatkan jaminan serta hak yang sama dalam mengembangkan potensi diri dan itulah tanggungjawab yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah bersama DPRD,” katanya.

Srikandi NasDem ini juga menilai bahwa pentingnya pengendalian sampah plastik untuk pelestarian lingkungan hidup di Wilayah Sulawesi Utara juga sangat dibutuhkan dan, Fraksi Nasdem sangat setuju jika Dua buah Ranperda yang menjadi Prakarsa DPRD ini agar secepatnya ditetapkan sehingga kewajiban DPRD dalam menghasilkan regulasi melalui peraturan daerah (Perda) sebagai implementasi penjabaran Fungsi Legislasi dapat direalisasikan lewat tanggungjawab kita kepada rakyat Sulut.

“Intinya Dua buah Rancangan peraturan Daerah ini agar secepatnya ditetapkan karena ini sudah sangat mendesak,” pungkas adik terkasih dari Ketua Komisi IX DPR-RI, Felly Estelita Runtuwene ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *