Ketua DPRD Manado Aaltje Dodokambey Serap Aspirasi Pertama di Tikala

MANADO13 Dilihat
Reses Aaltje Dodokambey

Manadosiana.net, Manado – Ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dodokambey menyerap aspirasi masyarakat lewat agenda reses II tahun 2019 di Kelurahan Tikala Baru, lingkungan I.

Masa reses yang dilaksanakan Jumat (6/12/2019) merupakan pertama kalinya digelar Aaltje Dodokambey semenjak menjadi wakil rakyat periode 2019-2020.

Dalam reses tersebut, perseta didominasi masyarakat lanjut usia (lansia). Aaltje Dodokambey pun mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang boleh hadir.

Reses Aaltje Dodokambey

Dikesempatan itu, Ibu Aal sapaan akrabnya menjelaskan, reses merupakan agenda rutin anggota DPRD untuk turun di dapil masing-masing guna menyerap aspirasi. Menurutnya, reses telah diatur dalam undang-undang.

Adapun berbagai aspirasi masyarakat mulai dari bapak Jeni Surentur warga Kelurahan Tikala Baru, lingkungan II yang mempertanyakan dana bantuan lansia.

Sementara, bapak Stenly meminta agar jembatan di Kairagi Weru dan Lampu jalan diperhatikan.

Pun Bapak Marthen Luther Dotulung mengeluhkan persoalan banjir yang selalu terjadi di daerah pacuan kuda dan jalan ring road ke pall II sering macet.

Ibu Aal menjawab apa yang dikeluhkan masyarakat. Dia menjelaskan, untuk di pacuan kuda sementara diperbaiki. Walaupun belum secara maksimal karena anggaran masih kurang.

“Tapi untuk lainnya usulan anggaran sudah dimasukkan di tahun 2020. Untuk lampu penerangan itu ada semua, kurang lebih 3000 yang akan segera dipasang. Sedangkan jalan di Manguni raya nanti dimasukkan di anggaran perubahan 2020,” ujarnya.

Tambahnya, semua aspirasi masyarakat telah dicatat. Nantinya semua yang disampaikan akan diperjuangkan. Tentunya supaya ditindaklanjuti eksekutif.

“Dan untuk eksekutif yang tidak hadir akan saya laporkan ke Walikota. Bahwa reses ini penting. Namun mereka yang saya undang tidak juga hadir,” tegasnya.

Untuk persoalan dana lansia langsung dijawab Kabid di Dinsos Kota Manado. Menurutnya, segala sesuatu dalam bantuan di dinsos mengacu pada Basis Data Terpadu (BDT).

“Memang anggaran kami memang cukup terbatas. Dan semua sudah tersalurkan. Sementara data lansia kurang lebih 36.000 orang dan untuk batas lansia terhitung mulai 65 tahun keatas. Karena ada yang datang mengeluh ke kantor namun ternyata umurnya belum sampai 65 tahun,” ujarnya.

(Anes Tumengkol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *