BP2MI Manado dan Bupati Minut Sepakat Kerjasama Penempatan dan Pelindungan PMI

HEADLINE15 Dilihat

manadosiana.net, MINUT – UPT BP2MI Manado selaku perpanjangan tangan dari BP2MI pusat mengadakan pertemuan dengan Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda SE, Kamis (1/3/2021), Dalam pertemuan ini, Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag, mensosialisasikan perihal UU Nomor 18 tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia khususnya pasal 41 dimana pendidikan dan pelatihan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) menjadi tugas dan tanggung pemerintah daerah kabupaten/kota.

Hendra juga menyebutkan bahwa untuk provinsi Sulawesi Utara, baru ada dua pemerintah daerah kabupaten/kota yang telah melaksanakan amanat UU nomor 18 tahun 2017 ini yaitu pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Talaud dan pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Lebih lanjut Hendra juga menyampaikan usulan pembentukan Kampung Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Minut.
Menurut Hendra, dengan adanya KampungPMI dapat menjadi ajang untuk memberdayakan, meningkatkan pelindungan dan pelayanan terhadap CPMI, PMI dan keluarga PMI. Selain itu dapat juga berfungsi sebagai pusat edukasi bagi CPMI serta destinasi wisata di Minut seperti Likupang yang sebagaimana kita ketahui telah ditetapkan sebagai destinasi wisata nasional.

“Pembentukan kampung PMI juga pastinya akan membawa dampak positif baik bagi PMI maupun bagi pemerintah daerah. kata Hendra.

Sementara itu, Bupati Minut Joune Ganda, menyambut baik pertemuan ini dan berkomitmen untuk menyelenggarakan pelatihan dan pendidikan bagi CPMI asal daerahnya serta membangun kampung PMI. kata Joune, sudah sepatutnya seorang pemimpin melaksanakan kebijakan yang terbaik untuk rakyatnya, dan sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh UU nomor 18 tahun 2017 yang telah disampaikan oleh kepala UPT BP2MI Manado maka pemda kabupaten Minut berkomitmen untuk melaksanakannya.

Terkait anggaran pembiayaan pendidikan dan pelatihan, kata Joune bahwa, kemungkinan dana akan diambil dari berbagai sumber Kemungkinan akan bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR), dana desa, maupun dari anggaran APBD daerah. Kami akan melihat mana yang terbaik.

“Yang terpenting adalah masyarakat akan terbantu dengan dana ini sehingga mereka yang telah mendapatkan pelatihan dapat segera ditempatkan di beberapa Negara yang saat ini sedang membutuhkan pekerja seperti Jepang,” katanya.

Sedangkan untuk pembentukan kampung PMI, lanjut Joune menjelaskan, pihaknya akan menyediakan lahan seluas 2 hektar dan akan menggandeng BP2MI untuk bekerjasama mewujudkan kampung PMI ini Kampung PMI akan membawa dampak yang positif bagi warga Minut.

“Untuk itu saya akan menyediakan lahan seluas 2 hektar untuk pembangunannya serta akan bermitra dengan BP2MI terkait teknis pelaksanaannya nanti,” ujar Joune.

Menanggapi itu, Hendra menyebutkan bahwa, dari hasil pertemuan hari ini, dalam waktu dekat Bupati Minut Joune Ganda akan menandatangani perjanjian kerjasama dengan BP2MI untuk mewujudkan komitmennya.

“Bersama dengan pihak pemda Minahasa Utara, kami akan segera menyusun dratf kerjasama yang akan ditandatangi nanti,” ujar Hendra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *