BP2MI MOU dengan Pemkot Manado, Benny: PMI Berhak Diperlakukan Warga Negara VVIP

DAERAH, EKBIS18 Dilihat

MANADO – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) RI kembali melakukan Penandatangan perjanjian kerjasama atau (MoU) terkait rekrutan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) yang akan dikitim ke beberapa Negara di Dunia, dengan Pemerintah Kota Manado, Selasa (22/06/2021).

Kegiatan dilaksanakan di Aula Serba Guna Gedung Wali Kota Manado ini, mengikuti protokol kesehatan ketat.

Pada kesempatan itu, Kepala BP2MI RI, Benny Rhamdan diawal sambutan menyampaikan, saat dirinya dilantik sebagai Kepala BP2MI pada tanggal 15 April 2020 di Istana Negara Jakarta, Presiden memberikan amanat yang jelas yaitu untuk melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki.

“BP2MI mengubah paradigma pelayanan, bahwa kita adalah pelayanan bagi PMI dan keluarga, dan PMI berhak diperlakukan warga negara VVIP, berhak mendapat perlakuan hormat negara,” kata Benny.

Dijelaskan Benny, PMI adalah penyumbang devisa terbesar kedua setelah migas 159,7 T dan tidak kalah dengan sumbangan sektor pariwisata atau setara 7% APBN. Sebagai wujud perlakuan hormat, lanjut Benny mengatakan, BP2MI membangun lounge khusus PMI di Bandara Soekarno Hatta, jalur cepat (fast track) dan helpdesk (pusat layanan informasi).

“Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Manado yang mengadakan MoU dengan BP2MI dan menjadi kota ke-12 yang melakukan Kerjasama dengan BP2MI, sebelumnya adalah Talaud, Sangihe Kepulauan, Bitung, Tomohon, Minahasa, Minahasa Utara, Kota Palu, Kota Padang, Kabupaten Padang Panjang, Kabupaten Bandung, Morowali Utara,” ujarnya.

Lebih lanjut Benny mengatakan, mengapa kerjasama ini penting? Pelindungan PMI yang diamanahkan UU 18/2017, bukan hanya menjadi tanggung jawab Pusat namun juga daerah dan Pemerintah Desa (Pasal 40, Pasal 41 dan Pasal 42). Selain itu, kerjasama ini juga penting untuk membantu menyiapkan tenaga-tenaga terampil dan profesional untuk dapat bekerja ke luar negeri.

“UU No. 18/2017 sudah diundangkan sejak 22 November 2017. Artinya, sudah 3 tahun 7 bulan. Namun, belum banyak Pemda yang menyadari adanya kewajiban dalam yang diamanahkan dalam UU tersebut,” kata Benny.

Dikatakannya juga bahwa, peluang kerja yang lebih menjanjikan bagi para PMI ada di dua negara yakni di Jepang dan Korea. Kedua negara tersebut memiliki undang-undang perlindungan warga negara asing yang baik, memiliki tingkat standar gaji yang tinggi sehingga menjamin keselamatan dan juga kesejahteraan para PMI disana. Rata-rata penempatan ke Korea setiap tahun dari tahun dari sebelum Covid sebanyak 6.921 (2018) dan 6.201 (2019), bahkan sebelum lockdown awal 2020 hingga Maret tahun lalu masih tercatat 641 PMI.

“Penempatan ke Korea ini memiliki prospek yang luar biasa, dimana untuk jabatan Perawat dan Caregiver (pengasuh lansia) memiliki gaji yang cukup besar, yakni mencapai 22 juta sampai 27 juta, dengan kontrak kerja 5 tahun. Demikian juga di Jepang dengan gaji kisaran 23 sd. 30 juta. Ini angka penghasilan yang jauh dari rata-rata pekerja di negara kita, apalagi tingkat pelindungan yang sangat baik dengan tingkat rata-rata kekerasan yang sangat minimum,” kata Benny.

Benny kembali menjelaskan bahwa, upaya BP2MI dalam mendorong pembebasan biaya penempatan (implementasi Perban 09/2020).

“Semoga kolaborasi dan inisiatif positif ini terus dikuatkan dan dikembangkan. Semoga niat baik kita untuk melayani para pahlawan devisa tidak pernah luntur terbentur kepentingan yang tidak berpihak kepada Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Manado, Andrei Angouw mengatakan sangat mengapresiasi BP2MI dibawah kepemimpinan Benny Rhamdani. Terkait dengan MOU ini, Wali Kota bilang, tidak ingin mengirim pekerja migran Indonesia asal Manado hanya bekerja sebagai pembantu di Negeri orang.

“Kita nanti bukan mengirim pembantu rumah tangga, tapi yang punya Skill Worker,” tegas Angouw.

Pernyataan Andrei Angouw ini ternyata memiliki tujuan jangka panjang.

“Mereka bekerja diluar negeri nanti akan terbentuk etos kerja yang utama makin mengasah keterampilan kerja,” kata Angouw.

Efek domino nantinya menurut Andrei Angouw, para pekerja ini akan membantu perekonomian di Kota Manado.

“Mereka tentunya nanti akan mengirimkan uang kekeluarga dan uang tersebut akan berputar di Kota Manado sehingga dapat membantu perputaran ekonomi, karena uang dari luar masuk ke kota ini,” ujar Angouw.

Selain itu, para pekerja ini disaat kembali ke kota Manado akan diminta membantu warga.

“Asahan keterampilan yang didapat dari luar negeri akan dimanfaatkan untuk kemajuan kota Manado dari berbagai aspek,” kata Angouw kembali.

Karena itu Angouw berharap adanya dukungan dari Forkpimda dan DPRD Sulut untuk kemajuan kota Manado.

Turut hadir pada kegiatan itu, Para Pejabat Pemda Kota Manado, Para Plt. Deputi dan Direktur di lingkungan BP2MI, Kepala UPT BP2MI Sulawesi Utara, Hendra Toku, Para Kepala UPT yang hadir secara virtual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *