DPR RI Sahkan RUU Omnibus Law, Mahasiswa Sulut Demo Minta Cabut UU

MANADO, NASIONAL, NEWS70 Dilihat

Manadosiana.net, MANADO – Mahasiswa Sulawesi Utara (Sulut) mengadakan aksi penolakan, atas disahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menjadi Undang-Undang.

Massa aksi yang tergabung dalam Solidaritas Sulut Bergerak Cabut Omnibus Law, mengadakan aksi demo di Patung Wolter Mongisidi, Bahu Manado, Selasa (6/10/2020).

Salah satu massa aksi, Alpianus Tempongbuka, saat berorasi menyampaikan dengan tegas, mosi tidak percaya kepada DRI RI dan pernyataan kekecewaan kepada pihak kepolisian yang menghadang aksi mereka.

“Hari ini kami melakukan aksi secara damai, namun kenyataan di lapangan dengan berbagai bentuk alasan yang tidak rasional dari pihak aparat hingga terjadi berbagai gesekan, sampai ada kawan kami yang kena pukulan dari pihak aparat, maka dari itu kondisi tersebut memperlihatkan bahwa di Republik ini terkhususnya di Sulut masih mengalami krisis demokrasi,” tutur Ketua Wilayah LMND Sulut.

Dirinya menambahkan, perjuangan mereka tidak akan habis sampai di sini, tetapi akan terus melakukan pergerakan sehingga UU Omnibus Law Cipta Kerja dicabut.

“Dan menyatakan sikap tidak percaya pada DPR RI serta sikap mendukung penuh mogok nasional kepada seluruh buruh,” pungkasnya.

Diketahui, massa aksi yang turun menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja terdiri dari, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Manado, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Manado, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Manado, Cakrawala Mahasiswa Manado, Aksi Kamisan, Lembaga Advokasi Mahasiswa (LAM) Fakultas Hukum Unsrat, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado.(Mineshia)

Komentar