Diduga Sonny Kusumo Dalang Dugaan Korupsi SIMRS dan Proyek Lainnya di RS OD SK Dilaporkan ke KPK, Korupsi Nilainya Triliunan?

NEWS104 Dilihat

Setelah Wakil Gubernur sulawesi utara secara jelas menyampaikan inisial SK dalam kasus korupsi di rumah sakit ODSK yang sedang ditangani KPK (Komisi Pemberantasan korupsi) Bukan dirinya dan orang yang dimaksud di berita adalah sonny kusumo caleg DPR RI dari PDIP maka jelas sudah SK yang dimaksud adalah Sony teman puluhan Tahun penguasa Sulut, seperti diketahui Sedang viral di sulawesi utara dengan dugaan kasus korupsi pengadaan SIMRS/Hospital Smart system (PEN 2021) yang di duga di kerjakan oleh caleg PDIP 1 dapil Jakarta timur inisial SK yang juga salah satu direksi pengelola Pasar grosir, SK diketahui adalah orang yang sangat dekat dengan penguasa sering bercerita sebagai “tempat cuci uang” nya oknum penguasa via usaha retailnya.

Maka perlu di periksa TPPU (Tindak pidana pencucian uangnya) termasuk pajaknya lalu hal-hal lainnya karena terindikasi juga untuk proyek tersebut bekerja sama dengan mafia proyek berinisial WETE yang juga aktor intelektual di dugaan kasus korupsi anjungan taman mini Sulawesi utara di jakarta yang bernilai ratusan milyar, ibaratnya kasus SIMRS Rumah sakit ODSK akan membuka tabir korupsi yang lebih besar jadi jangan lihat hanya nilainya tapi lihatlah bahwa yang bersangkutan sebagai oknum yang mengolah “uang penguasa” adalah celah bagi KPK untuk menyelamatkan program mubazir dan uang negara yang sering menjadi “bancakan korupsi” karena yang bersangkutan sebagai pengusaha IT dan grosiran sering menjadi tempat “Mencuci duit” bagi penguasa seperti pengakuan yang bersangkutan ke banyak pihak mitranya agar mereka sungkan lalu bekerjasama dan tidak menutup kemungkinan mengandung kebenaran bahkan dari informasi orang dalam pemprov sulut terinformasi hasil cuci uang itu dengan modus sering beli tanah dengan harga tidak wajar alias jauh melebihi harga pasar tanah di lokasi tersebut.

“Jadi di beli tanah, kebun tanpa jalan lalu dengan kekuasaannya membangun jalan dan dengan dasar itu menjual jauh diatas harga pasar dengan cara menitip uang korupsi penguasa tersebut sehingga uang tersebut menjadi bersih dan legal bagi penguasa tersebut jadi ada mafia tanahnya juga dan bekerjasama dengan oknum pajak dan hal ini sering diceritakan SK ke banyak rekannya jadi SK ini perlu ditelusuri semua transaksinya termasuk pembeliaan tanah dan transaksi retailnya apa wajar atau tidak termasuk pajak pajaknya karena dia adalah pintu masuk ke megakorupsi yang mungkin nilainya ratusan Triliunan karena pengakuan yang bersangkutan sudah puluhan tahun mencuci uang penguasa tersebut melalui usaha retailnya sehingga perlu diperhatikan karena jika benar berarti ini bisa membuka tabir kenapa ada penguasa yang tiba tiba menjadi pejabat terkaya se indonesia,” ujar ketua LSM Inakor Rolly Wenas Selasa, (30/4/2024).

Sementara itu LSM Inakor sudah melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mulai diperiksa karena ditemukan proyek tersebut sama sekali tidak berfungsi alias tidak bisa dipergunakan dengan anggaran tahun 2021 dengan menggunakan dana PEN Sulut dengan HPS yang melebihi harga dengan analisa hukum bahwa diduga terjadi perbuatan melawan hukum pada saat proses tender yang berpotensi merugikan negara dan tindak pidana korupsi dan bahwa diduga memenuhi pidana korupsi sesuai pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 dan pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 20 Tahun penjara.

Menurut LSM Inakor, terjadi mark up harga yang sangat tinggi untuk proyek tersebut dan tidak bisa digunakan untuk layanan atau fungsi yang semestinya alias tidak sesuai tujuan awalnya karena semua layanan tidak terkoneksi sehingga terkesan proyek ini dibuat hanya untuk mengeruk keuangan negara tanpa fungsi yang memadai atau bisa di koneksikan dengan program pemerintah lain sehingga sudah salah mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan sehingga manfaat buat pelayanan kesehatannya tidak bisa dirasakan oleh masyarakat dan tidak bisa membantu secara maksimal sistem di rumah sakit ODSK.

Kasus ini akan membuka semua kotak pandora termasuk anggaran Alkes dan penangangan covid berjumlah milyaran berasal dari APBD dan APBN dan di dinas kesehatan yang bertahun tahun ini bernilai triliunan rupiah karena untuk dana covid alias bencana harusnya di hukum mati pelakunya sehingga diperlukan proyek ini diperiksa bersama proyek proyek lainnya untuk diperiksa KPK sehingga bisa membuka semua pekerjaan yang hanya menghamburkan uang negara demi hanya mengakomodir ide segelintir oligarki dalam rangka mengambil keuntungan tanpa memikirkan manfaat buat bangsa dan negara.

“Maka dengan ini kami minta proyek ini diperiksa serta semua proyek lainnya yang totalnya diatas 1 Triliun rupiah di RS ODSK dan di dinas kesehatan pemprov sulut supaya semua tabir kejahatan ini terbuka supaya tidak ada lagi program yang disusun demi mengeruk keuntungan tapi program di susun untuk kebaikan rakyat dan dikerjakan dengan baik dan penuh integritas,” ujar Rolly Wenas dari Inakor.

Sudah menjadi rahasia di warga Sulut bahwa selama ini hampir semua dana lebih banyak di sulut di fokuskan untuk proyek tapi bukan untuk program yang dibutuhkan masyarakat seperti layanan kesehatan gratis, bantuan buat masyarakat kecil atau beasiswa yang bermanfaat langsung yang bisa merubah kehidupan kami rakyat kecil bahkan info orang dalam PUPR seringkali proyek jalan dibuat hanya supaya melewati tanah sang penguasa supaya harganya naik sehingga hanya dinikmati oleh segelintir oknum dan terinformasi bahwa istri SK ini juga bermain proyek secara nasional di DAK (Dana Alokasi Khusus) dan Istri SK ini keluarga serta orang dekat istri penguasa ini menurut pengakuan jadi harus di cek benar tidaknya informasi sering memberi barang mewah ke istri pejabat ini apalagi ada sindikasi mafia proyek yang di sulut di pimpin oknum inisial WT yang diduga aktor intelektual juga kasus Anjungan taman Mini sulut yang bernilai ratusan milyar dengan dugaan kerugian negara sekitar 40 Milyar yang juga sudah dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dengan hasil bangunan hancur dan tidak sesuai harapan.

“Maka kami mendesak agar KPK juga menyelidiki proyek RS ODSK sulut ini karena berkaitan juga dengan dugaan adanya fee dan korupsi pembangunan RS OD SK yang menelan anggaran 290,51 M serta anggaran BTT senilai 217 M untuk penanganan covid di APBD P 2020 lalu penyimpangan anggaran tiga rumah sakit yaitu RSJ Ratumbuisang serta RSUD tipe B dan Rumah sakit mata kemudiaan juga ada anggaran penanganan covid senilai 644 M yang merupakan program refocusing seluruh kasus ini sudah kami laporkan ke KPK, mereka main semua dari tanah di semua jalan dan bahkan di tol sampai tambang serta proyek makanya ada yang masuk jajaran terkaya se indonesia jadi perlu diperiksa asalnya dan kebijakan soal lahan tersebut apakah ada asaz untungkan diri sendiri atau tidak karena di sulut silahkan cek sampai ada jalan tol tersepi di republik indonesia jadi perlu di cek siapa raja tanah di sulut lalu tanah siapa yang melewati jalan tol tersebut dan tanah siapa aja yang dibikinkan jalan padahal tidak sesuai perencanaannya termasuk dikawasan KEK Likupang dan Bitung selain itu coba di cek pemilik tambang emas tanpa ijin di bolmong dan sangihe khususnya dan sulut umumnya jadi cari tahu siapa punya tanah itu yang dari kebun tanpa jalan tiba tiba jadi jalan utama begitu juga cek itu tambang emas di seluruh sulut karena bisa saja kerugian ekologinya lebih besar dari kasus PT timah yang melibatkan suami artis sandra dewi yang merugikan negara ratusan triliun juga jadi mereka ini sudah keterlaluan korupsinya dari hulu ke hilir bahkan ada istilah di sulut kalau mau kaya segera ganti marga dengan inisial marga mereka,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *