Hadiri Kegiatan Pemberian Remisi kepada 92 Narapidana di Lapas Kelas IIB Tondano, Ini Pesan Bupati Minahasa Jemmy Kumendong

NEWS88 Dilihat

MINAHASA – Pj Bupati Minahasa, Jemmy Kumendong menghadiri kegiatan pemberian remisi dalam rangka Idul Fitri 1445 Hijriah, kepada 92 Narapidana yang dilaksanakan Kanwil Kemenkumham Sulut.

Dikatakannya, pemberian remisi tersebut merupakan kegiatan yang sangat positif dan baik serta bisa mendorong para Warga Binaan di Laps Kelas II.

“(Remisi) ini adalah suatu hal yang sangat positif. Remisi ini diberikan kepada Narapidana yang berkelakuan baik. Ini mendorong mereka (Narapidana yang mendapat remisi) untuk tidak melakukan hal-hal yang kontra produktif di lapas ini,” katanya.

Pemberian remisi ini juga sebagai acuan bagi para narapidana khususnya yang belum mendapatkan remisi bisa terus berkelakuan baik.

Pj Bupati Minahasa, Jemmy Kumendong saat meberikan sambutan dalam kegiatan pemberian remisi khusus kepada 92 narapidana di Lapas Kelas IIB Tondano. (foto: manadosiana.net).

“Karena pemberian remisi ini, ketika mereka lihat teman mereka (sesama narapidana) sesama muslim, dapat, begitu juga nanti kan dari nasrani juga ada semisalnya di hari kemerdekaan di tanggal 17 Agustus. Itu diharuskan. Tapi sesuai kriteria seperti apa yang boleh dapat remisi,” katanya

Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh narapidana di Lapas Kelas IIB Tondano untuk selalu berbuat baik kepada sesama. Dan apabila nanti sudah bebas usai menjalani masa tahanan, dirinya berpesan agar kelakuan baik tersebut harus selalu tertanam dalam hati dan pikiran.

“Pemberian remisi ini juga dapat mendorong mereka berkelakuan baik disini (Lapas). Dan ketika berkelakuan baik dapat pemotongan masa tahanan, dan jika mereka kembali ke masyarakat, mereka mempertahankan kelakuan yang baik tersebut, kata Jemmy sembari manambahkan bahwa pembinaan para narapidana di Lapas Kelas IIB Tondano terbina dengan sangat baik dan sudah tercipta SDM-SDM yang sangat produktivitas, menghasilkan karya-karya yang  bisa menghasilkan.

Adapun jalannya kegiatan tersebut, pertama penyampaian laporan oleh Kalapas Kelas IIB Tondano, Yulius Paat dilanjutkan dengan Doa kemudian pembacaan arahan Kemenkumham RI, Yasona Laoly oleh Kakanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun dilanjutkan dengan pemberian remisi secara simbolis kepada 92 Narapidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *