Tanggapan DPRD Sulut Soal Dugaan Malapraktik di Tomohon

HEADLINE25 Dilihat

manadosiana.net, MANADO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara Yusra Alhabsyi menanggapi soal dugaan malapraktik yang terjadi di salah satu Rumah Sakit (RS) Swasta di Kota Tomohon, yang mengakibatkan ada Warga meninggal dunia, tidak benar adanya. Dia berharap semoga dugaan itu tidaklah benar, karena apabila hal itu terjadi maka sangat disayangkan, hanya menambah daftar buruk pelayanan kesehatan di Sulawesi Utara.

“Saya berharap ini (malapraktik) tidak terjadi di dunia kesehatan di Sulawesi Utara, malapraktik ini tidak betul terjadi. Tapi apabila betul terjadi malapraktik, maka tentu saya sangat menyayangkan itu, dan ini menambah daftar buruk pelayanan kesehatan di Sulawesi Utara,” ujarnya, Minggu (14/11/2021) malam.

Personil Komisi IV DPRD Sulut ini menyarankan kepada keluarga yang merasa dirugikan, agar segera melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib, atau ke Kantor DPRD Sulawesi Utara lewat Komisi IV, sehingga nanti bisa diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), untuk dimintai kejelasan terkait persoalan tersebut.

“Saya menyarankan kepada pihak korban untuk melaporkan persoalan ini ke penegak hukum, atau misalnya butuh langkah lain, bisa dilaporkan ke DPRD, nanti DPRD memfasilitasi, mengundang-pihak-pihak terkait untuk melakukan RDP, untuk dimintakan keterangan, karena kondisi semacam itu belum bisa menyimpulkan apakah benar laporan masyarakat tersebut atau tidak, itu akan berproses, karena kedua belah pihak berbeda-beda keterangannya, sehingga itu bisa dimintakan kejelasan,” katanya.

Dikatannya, pentingnya dilakukan RDP, karena menurut Alhabsyi, persoala-persoalan dugaan malapraktik ini sudah bukan lagi menjadi rahasia umum, karena menurutnya, persoalan terkait itu sudah beberapa kali terjadi di dunia kesehatan di Sulawesi Utara. Dia juga bilang, RS dan tenaga kesehatan bukan sesuatu yang kebal hukum, sehingga perlunya untuk dimintai keterangan.

“Ini bukan rahasia umum lagi karena potensi-potensi malapraktik yang diduga dilakukan oleh petugas-petugas kesehatan, bukan tidak pernah terjadi melainkan bahwa RS dan tenaga medis bukan sesuatu yang kebal hukum, sehinga bisa dimintakan keterangan kepada mereka,” pungkas Alhabsyi.

Sementara itu, anggota DPRD Sulut Fabian Kaloh, ketika diminta tanggapan mengatakan, akan mencari data otentik serta menggali informasi lebih dalam terkait persoalan tersebut. Dia bilang dirinya akan berkoordinasi dengan rekan sesama anggota DPRD Sulut Daerah Pemilihan (Dapil) Tomohon – Minahasa.

“Saya mau cari data dan info dulu, Nanti saya akan berkoordinasi dengan rekan saya yang dapil Tomohon,” pungkas politisi PDIP ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *