Manadosiana.net, Manado – Komisi I DPRD Kota Manado mengingatkan Pemerintah Kecamatan di Kota Manado agar lebih serius soal retribusi sampah.
Pasalnya dari 11 Kecamatan, tidak ada yang mencapai target retribusi sampah.
“Jadi, setelah kita ikut musrembang ternyata PAD restribusi sampah rata-rata kecamatan tidak capai. Pun yang tertinggi Malalayang hanya 60 persen,” kata Wakil Ketua Komisi I, Vanda Pinontoan, Senin (24/2/2020).
Untuk itu, Vanda Pinontoan menegaskan, Komisi I bakal mengevaluasi kinerja Pemerintah Kecamatan melalui Camat di triwulan awal tahun 2020, bulan April mendatang.
“Ya diharapkan para Camat menggenjot penagihan retribusi sampah dengan memanfaatkan THL di setiap Kecamatan masing-masing,” tegasnya.
Selain itu, Komisi I bakal mengevaluasi jumlah THL di setiap kecamatan. Hal itu dimaksudkan guna melihat seberapa banyak THL yang bisa menunjang PAD retribusi sampah.
(Anes Tumengkol)
Komentar