10 Persen Buruh Kebersihan Diberhentikan, Komisi I DPRD Manado Hearing Para Camat

MANADO17 Dilihat

Manadosiana.net, Manado – Komisi I DPRD Kota Manado menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tenaga Harian Lepas (THL) Buruh Kebersihan dan Para Camat, Senin (18/10/2021).

RDP terkait para buruh kebersihan di setiap Kecamatan Kota Manado telah diberhentikan secara sepihak. Pasalnya pemberhentian itu berdasarkan petunjuk atasan untuk dikurangi 10 persen buruh kebersihan di Kecamatan karena keuangan tidak cukup.

Pimpinan rapat ketua komisi I Benny Parasan, bersama anggota, Franko Wangko, Jeane Laluyan, Cristy Masengie, dan Dolfie Angkouw mengatakan pemberhentian THL harus jelas. Karena waktu perekrutan itu sudah jelas. Termasuk upah di dalamnya.

“Saya dengar ada intruksi atau kebijakan mengurangi 10 persen buruh kebersihan di setiap Kecamatan. Dan mereka yang diberhentikan diganti. Jadi ini musti jelas. Jangan sampai rakyat yang dirugikan, ” Kata Benny Parasan.

Sementara itu, Ketua DPC KSBSI Manado, Romel Sondakh mengatakan, Manado masih dilanda Covid namun para buruh kebersihan di pecat.

“Refocusing boleh tapi jangan korbankan buruh kebersihan yang sudah kerja puluhan tahun. Terus soal upah, para buruh sampah tidak menerima secara UMP. Terus jika memang terjadi refocusing kenapa hanya buruh kebersihan yang dikorbankan,” jelasnya.

Tambahnya, kedatangan buruh kebersihan ini untuk mencari solusi. Untuk itu bisaka mereka yang 10 persen ini dibuat kesepakatan dapat di bekerjakan kembali ketika sudah ada anggaran.

“Korbankan dulu proyek yang tidak terlalu penting untuk rakyat. Kasihan juga mereka yang bekerja yang tidak juga UMP. Paling tidak mereka yang pulang bisa senang hati jika ada rekomendasi dari DPRD, ” harapnya.

Para camat satu persatu menyampaikan dengan pendapat yang sama. Sesuai petunjuk THL Buruh kebersihan harus dikurangi 10 persen di setiap Kecamatan.

“Tapi tidak ada buruh sampah yang kami ganti, ” ujar Camat Tuminting Bonix Saweho

Selajutnya Dolfie Angkouw mengatakan, kalaupun para THL Kebersihan memang harus dikeluarkan semestinya ada kriteria. “Jangan sampai seenaknya saja dikeluarkan, ” jelasnya.

Benny Parasan berjanji persoalan ini akan dibicarakan dengan Walikota Manado.

“Dan apa yang menjadi pembicaraan kita semua akan kami buatkan rekomendasi, ” kuncinya.

Isa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *