Meikel Maringka Terima Aspirasi Masyarakat Terkait Penolakan Pembangunan Tower di Winangun

MANADO105 Dilihat
Meike Maringka saat menerima Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Winangun Satu di ruangan komisi I DPRD Manado

Manadosiana.net, Manado – Anggota Komisi I DPRD Manado, Meikel Maringka menerima aspirasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Winangun Satu mengenai pembangunan tower di kompleks Lapangan Jambore, Kelurahan Winangun Satu lingkungan V, Selasa (23/3/2021).

Pasalnya pembangunan tower tersebut mendapatkan penolakan dari masyarakat sekitar kompleks Lapangan Jambore.

Untuk itu, Sekretaris LPM Winangun, Ruby Lasut meminta kepada wakil rakyat di Komisi I DPRD Manado bisa mempertemukan mereka bersama masyarakat dengan pihak pengembang.

“Kalau disetujui, lebih baik dilakukan hearing bersama supaya ada titik terang. Karena yang terjadi saat ini penolakan bukan dari warga yang berada di radius daerah pembangunan, melainkan yang rumahnya jauh dari lokasi. Sementara, warga disekitar pembangunan dan LPM bersama perangkat pemerintahan sudah menyetujuinya,” kata Lasut.

Sementara itu, mewakili Komisi I DPRD Manado, Meikel Maringka mengatakan, akan diagendakan hearing bersama seluruh pihak yang terlibat didalamnya.

“Pembangunannya sudah mulai jalan bersama 12 program yang ditawarkan oleh PT Gametraco. Namun karena terjadi sedikit gesekan dengan masyarakat, kami menerima laporan dari berbagai pihak untuk mengagendakan hearing,” kata Maringka.

Ia juga mengatakan, Komisi I akan turun untuk mengecek keadaan di lapangan dan sejauh mana proses pembangunan.

“Nanti kalau sudah di agendakan, kami akan turlap. Setidaknya karena laporan sudah kami terima, kami berharap bisa memberikan win-win solution untuk semua pihak, agar kedepannya tidak terjadi masalah antara warga dan pengembang,” ujarnya.

Komentar