Kapolres Minta Seluruh Masyarakat Manado Jangan Lengah Hadapi COVID-19 Meski Sudah PPKM Level 2

NEWS17 Dilihat

manadosiana.net, MANADO – Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli S.IK., M.H, menghimbau kepada seluruh Masyarakat Kota Manado agar selalu pertahankan kedisiplinan protokol kesehatan.

Dikatakan Laoly, meski saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau disebut dengan PPKM, sudah berada pada level dua, dan angka kenaikan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 sudah menurun, namun katanya, tak menutup kemungkinan peluang untuk meledak kembali itu masih ada.

Dia bilang bahwa COVID-19 itu masih ada dan belum selesai 100 persen. Untuk itu kewaspadaan terhadap COVID-19, jangan pernah lengah.

“Himbauan yang ingin saya sampaikan, saya berharap tidak hanya kepada pelaku usaha tempat hiburan malam, tapi juga kepada seluruh  lapisan masyarakat, bahwa saat ini pandemic COVID-19 belum selesai. Kita saat ini masih pada PPKM level 2, artinya apa, COVID-19 itu masih ada, walaupun kecil tetapi peluang untuk meledak kembali itu masih ada,”

Dia pun berharap agar seluruh Masyarakat tetap selalu patuhi protokol kesehatan 6M tertuang di Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 16 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Dia juga bilang, apabila hanya mengandalkan TNI/Polri serta Pemerintah untuk mendisiplinkan kota ini, itu sangatlah tidak mungkin.

“Selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan keenam adalah menghindari makan bersama,” katanya.

Laoly minta agar seluruh Masyarakat terus membantu TNI Polri dan Pemerintah Kota Manado, untuk ikut serta terlibat dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Kami terus terang kalau hanya mengandalkan Polri dan Pemerintah Kota untuk mendisiplinkan kota ini, itu sangatlah tidak mungkin, untuk itu saya mengharapkan kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha di kota manado untuk ikut mencegah penyebaran COVID-19 agar tidak meledak kembali, dengan cara disiplin protokol kesehatan, mematuhi aturan-aturan  yang diberikan oleh pemerintah,” pungkas Laoly.

Diketahui, data yang didapat dari Satgas COVID-19 Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, untuk pasien terkonfirmasi positif COVID-19 per 1 Oktober 2021 di Kota Manado, hanya bertambah satu pasien. Adapun jumlah akumulasi kenaikan kasus terkonfimasi positif COVID-19 berjumlah 10264, dengan rincian 9956 sembuh, 41 orang masih dirawat, dan 267 orang  meninggal dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *