Diskusi Bertajuk “Bakudapa kong Bacerita”, Irjen Kementan Banjir Keluhan Soal Pertanian

HEADLINE18 Dilihat

MANADO – Kerukunan Keluarga Kawanua (KKK), Justitia Societas dan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, menggelar diskusi bertema “Bakudapa kong Bacirita”. Diskusi ini menghadirkan Inspektorat Jendral (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan), Jan Samuel Maringka.

Kegiatan tersebut dihadiri para akademisi, budayawan, aktivis seperti Reiner Ointoe, Octavianus Kerap, Daniel Pesik, Ronal Lumempouw, Eugenius Paransi, Sofyan Yosadi, Ferry Rende, Berty Lumempouw , Mayske Liando, Steven Pailah dan Hendro Kawatak. Kegiatan tersebut  dirangkainkan peluncuran buku oleh DR Jan Maringka, SH, MH, CGCAE.

Kegiatan yang dilangsungkan di Manado, Sabtu (9/9/2023), membahas berbagai persoalan pertanian di Sulawesi Utara (Sulut). Masukan dan keluhan yang di sampaikan oleh para itu diantaranya soal maraknya paraktik mafia tanah, sulitnya mendapatkan pupuk, tidak adanya gudang atau pabrik pengolahan Arang Batok Kelapa, Food Estate, melonjaknya harga beras serta terkait komoditi pohon aren yang banyak manfaatnya.

Menjawab itu, Irjen Kementan RI, Jan Maringka merangkumkan dalam tiga poin. Yang pertama, kata dia, pentingnya untuk membangun kesadaran masyarakat sesuai dengan tagline kementerian pertanian: Jaga Pangan Jaga Masa Depan.

Selain itu, dia bilang, masyarakat Indonesia perlu menyadari betapa pentingnya ketersediaan pangan bagi masa depan bangsa dan negara. Pangan merupakan salah satu faktor penentu ketahanan bangsa. Untuk itu, lanjut dikatakannya, maka Kementerian Pertanian berharap agar program yang dijalankan saat ini dapat menumbuhkan semangat masyarakat di bidang pertanian.

“Terlepas dari menurunnya APBN di sektor pertanian, namun sebagai salah satu negara agraris maka Indonesia harus kembali berjaya dalam hal pertanian,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, point kedua adalah menyangkut reformasi hukum, pentingnya akademisi di bidang hukum untuk mengkaji terkait probabilitas amandemen konstitusi agar lembaga kejaksaan bisa diatur dan tercantum dalam konstitusi kita.

“Hampir semua konstitusi negara-negara di dunia, mengatur tentang kejaksaan. Sementara konstitusi Indonesia belum mengatur tentang Kejaksaan,” katanya.

Adapun poin ketiga adalah pentingnya kita untuk mengedukasi masyarakat agar bisa cepat sadar betapa pentingnya pangan bagi suatu Negara.

“Pentingnya komunitas sosial untuk menjadi influencer dalam mengedukasi masyarakat agar masyarakat bisa cepat sadar betapa pentingnya ketahanan pangan bagi suatu Negara,” kata Jan kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *