RDP dengan Dikda Sulut, Komisi IV Pertanyakan Soal Pemberlakuan IKM. Cindy: Guru Saja Tidak Tahu Apalagi Siswa

POLITIK18 Dilihat

manadosiana.net, MANADO – Komisi IV DPRD Sulut menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (06/02/23) di ruang rapat.

Dalam rapat tersebut Komisi IV yang membidangi kesejahteraan, pendidikan, kesehatan dan olahraga ini, mendapatkan temuan dalam kunjungan kerja (Kunker) ke wilayah Bolaang Mongondow, terkait Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).

Hal itu dikatakan sekretaris Komisi IV Cindy Wurangian, dimana katanya dari Kunker tersebut ternyata IKM ternyata tak diketahui oleh banyak sekolah terutama para guru.

“Kami mengunjungi salah satu sekolah dan sudah melakukan IKM. Intinya disini adalah memang dari sekian ratus sekolah kami juga memahami memang belum semua sekolah bisa mengimplementasikan itu. Yang menjadi perhatian saat ini sekolah-sekolah yang sudah mengimplementasikan itu tetapi pada kenyataanya mereka cuman terpasang atau judulnya sudah mengimplementasikan kurikulum merdeka tetapi setelah di gali sedikit saja mereka tidak tahu artinya,”terang srikandi Cantik partai Golkar ini.

Selanjutnya kata Wurangian saat mereka bertanya pada para siswa apa yang dipelajari dari kurikulum merdeka, mereka menjawab salah satunya tentang jejak karbon. Tapi ketika kami bertanya pada tenaga pendidik apa itu jejak karbon, mereka tidak bisa menjawab.

“Ternyata mereka saja tidak tahu, apalagi para siswa,” ujar Wurangian.

Ia pun meminta agar ini mendapat perhatian dari pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Sulut

” Jangan sampai ada sekolah-sekolah yang melabeli sudah menggunakan IKM tapi tidak tahu apa yang mereka lakukan dengan itu,” terangnya,

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Komisi IV, Vonny Paat. Ia membeberkan, ada sekolah yang masih menerapkan kurikulum 13 karena minimnya sosialisasi terkait kurikulum merdeka tersebut.

 

“Saya minta penjelasan, apakah penggunaan indeks kurikulum merdeka ini sudah harus diterapkan di sekolah-sekolah? Dan apa yang perlu dilakukan oleh sekolah-sekolah. Karena saat kami kunjungan kerja di Bolmong, kami diantar ke sekolah-sekolah yang tidak tahu dan belum menerapkannya,” kata Vonny.

Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut, dr Grace Punuh dalam penjelasannya mengakui bahwa saat ini ada sekolah yang memakai dua kurikulum, yaitu IKM dan kurikulum 13.

“Seperti contoh ada sekolah yang menerapkan IKM 1, yang menerapkan dua kurikulum. IKM dan kurikulum 13. Nanti akan berubah menjadi IKM 2 mandiri berbagi. Sebenarnya IKM ini sudah diterapkan saat pandemi, di mana sekolah yang sudah siap bisa menerapkan. Tapi belum wajib,” ujarnya.

Ia juga mengakui, di Bolmong memang masih kurang sekolah yang menerapkan IKM.

“Kami akan maksimalkan sosialisasi, sehingga sekolah yang sudah menerapkan IKM akan memberikan contoh ke sekolah yang belum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *