Masyarakat Dumoga Siap Hadap Gubernur dan Kapolda Agar Tambang Tak Ditutup

BOLMONG RAYA11 Dilihat
Suasana pertemuan masyarakat penambang emas di dataran Dumoga dengan wakil rakyat

Manadosiana.net, Bolaang Mongondow – Pemerintah Sulawesi Utara dan Polri sudah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk membatalkan pertemuan atau rapat guna meminimalisir penyebaran virus Corona atau Covid-19. Walau begitu, anggota DPRD Provinsi Sulut, James Tuuk dan anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Albert Aske Iroth tetap melakukan pertemuan dengan masyarakat di Desa Imandi, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Induk, Minggu (22/3/2020) kemarin.

Namun pertemuan tersebut dimaksudkan demi kepentingan masyarakat penambang emas di dataran Dumoga. Pasalnya, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bakal ditertibkan Polda Sulut berdasarkan surat perintah Sprin/355//PAM.3/2020 tanggal 13 Maret 2020. Karena itu para penambang di Dataran Dumoga bertemu untuk mencari solusi.

Rapat yang dimulai sore hingga malam turut dihadiri masyarakat dari perwakilan di setiap desa dataran Dumoga. Dikesempatan itu, Jems Tuuk mengatakan, bakal membuat tim dari masyarakat Dumoga untuk menghadap Kapolda Sulut.

“Kita yakin Kapolda akan terbuka. Kalaupun kita kesana dan Kapolda sebut akan tetap operasi, namun kita berharap tidak ada operasi. Sebab itu kita menghadap Kapolda dengan harapan batalkan sprint 355,” kata Jems Tuuk yang juga mendukung pendapat Aske Iroth untuk melawan jika negosiasi gagal.

Tambah Tuuk, kalaupun Tambang emas ditutup dirinya siap memimpin barisan masyarakat penambang untuk diperjuangkan agar tetap dibuka. Bahkan sebelum menghadap Kapolda, tim tersebut bakal bertemu dengan Gubernur Sulut terlebih dahulu.

Sementara masyarakat yang hadir juga sepakat untuk melawan. Karena itu mereka meminta kepada James Tuuk yang juga sebagai ketua Asosiasi Tambang Rakyat Indonesia (APRI) Sulut agar dikeluarkan kartu anggota APRI bagi penambang supaya terlindungi. Selain itu, mereka pun mengaitkan hal ini dengan pilkada.

“Kalau pun ditutup, kami siap golput dalam Pilgub. Karena kalau di Bolmong tidak bisa ada tambang, kenapa perusahaan besar bisa? Sedangkan kita masyarakat kecil tidak? Memang kalau berbicara UU kami akui tidak bisa. Namun ini berbicara perut, apapun bisa terjadi. Bagi kami harga mati menolak sprint Kapolda. Kalau boleh secepatnya kita langsung action,” ujar salah seorang masyarakat mewakili penambang lainnya.

Mendengar hal itu, Tuuk pun menjawab, sebetulnya semua disini merupakan anggota APRI Sulut. Hanya saja di Dumoga tidak ada kelompok penambang. Untuk itu di Dumoga harus ada ketuanya dan mendata semua anggota. Pun bukan hanya penambang, isteri penambang hingga pemilik warung juga anggota karena merupakan satu mata rantai.

“Selanjutnya data tersebut akan dibawah ke Istana. Supaya desakan dari APRI harus ada kementrian atau sederajat dirjen yang menangani khusus tambang rakyat. Tapi beberapa pertanyaan tadi saya tidak bisa jawab karena dikira ada berkampanye,” ujarnya.

Selain itu, Tuuk pun menyebut, terkait sprint 355, APRI mendukung. Namun dirinya meminta agar Kapolda juga menangkap Bupati dan Walikota yang menelantarkan rakyat.

“Atau paling tidak diberhentikan. Contoh di Bolmong JRBM. Kalau itu tidak dilakukan bapak Kapolda, maka benarlah yang menjadi argumen pemikiran rakyat, bahwa hukum di Indonesia tumpul diatas kalau ditambang, tapi kalau cuman pakai betel dan linggis tajam sekali hukum yang berlaku. Jadi tetapkan saja hari dan percayakan saja ini kepada perwakilan bapak dan ibu untuk memperjuangkan ke bapak Gubernur, kemudian Kapolda,” terangnya.

(Anes Tumengkol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *