DPRD SUlut Gelar Paripurna RT/RW, Ini Pesan Gubernur Sulut Yulius Selvanus

HEADLINE198 Dilihat

MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna, Selasa, 10 Juni 2025.

Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian penjelasakan Gubernur terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Provinsi Sulawesi Utara tentang rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2025-2044 sekaligus pemandangan umum fraksi-fraksi serta tanggapan dan atau jawaban gubernur terhadap pemandangan umum Fraksi.

Hadir juga, Wakil Gubernur DR. Victor Mailangkay. Pimpinan DPRD Sulut. Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen.

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling pada paripurna mengatakan, RTRW sangat penting sebagai fondasi utama dalam menata arah pembangunan jangka panjang Provinsi Sulut agar lebih terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan.


“Proses penyusunan RTRW telah berlangsung sejak tahun 2018 dan melalui rangkaian tahapan penting, mulai dari pengumpulan data, diskusi publik, konsultasi antar instansi, hingga integrasi dengan kebijakan nasional,” ujar Gubernur Yulius Selvanus Komaling, membawakan sambutan.

Lanjut dia, Ranperda RTRW ini dirancang untuk mengakomodasi kepentingan berbagai pemangku kepentingan, serta menyesuaikan dengan dinamika perkembangan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
“RTRW bukan sekadar dokumen rencana, melainkan arah pembangunan yang harus kita kawal bersama demi masa depan Sulawesi Utara,” tandasnya.

RTRW Sulawesi Utara 2025–2044 mencakup wilayah daratan seluas ±1.450.602 hektare dan wilayah laut seluas ±5.045.945 hektare. Dokumen ini menetapkan sembilan kebijakan strategis, antara lain:
Pertama, Penguatan konektivitas antarwilayah melalui pengembangan jaringan transportasi.

Kedua, Perlindungan kawasan lindung dan sumber daya alam.
Ketiga, Pengembangan kawasan unggulan berbasis potensi lokal seperti pariwisata, perikanan, dan pertanian.

Keempat, Penataan ruang pesisir dan pulau-pulau kecil untuk menjaga keseimbangan ekologi.

Kelima, Pemanfaatan ruang yang adaptif terhadap perubahan iklim dan risiko bencana.
Gubernur dalam paparannya menyoroti beberapa proyek infrastruktur strategis yang masuk dalam RTRW:

Pertama, Tol Manado–Tomohon dan Amurang–Kaiya, untuk mempercepat distribusi barang dan mobilitas masyarakat.

Kedua, Jalur Kereta Api Trans Sulawesi sepanjang ±315 km yang menghubungkan pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Ketiga, Pengembangan Bandara Sam Ratulangi dan rencana pembangunan Bandara Lembeh guna meningkatkan aksesibilitas kawasan kepulauan dan pariwisata.
Keempat, Kawasan Industri Kimong di Bolaang Mongondow sebagai pusat agroindustri dan pengolahan hasil pertanian.

Gubernur Yulius Selvanus Komaling menegaskan, komitmen pemerintah provinsi dalam mengawal implementasi RTRW secara konsisten dan bertanggung jawab.

“Saya juga mendorong DPRD Sulut untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) RTRW demi mempercepat pembahasan Ranperda ini, dengan target pengesahan sebelum batas waktu penyusunan RPJMD 2025–2029,” ucapnya.

Dia mengimbau, kebutuhan akan RTRW bukan saja kuat secara teknokratik, tapi juga memiliki kekuatan legitimasi politik dan sosial.
Mengakhiri sambutannya, Gubernur menyampaikan harapan agar RTRW dapat menjadi pedoman pembangunan yang inklusif, merata, dan berpihak pada kepentingan rakyat Sulawesi Utara.

Ia bahkan menutup pidatonya dengan sebuah pantun sebagai bentuk optimisme dan semangat kebersamaan.
“Berlayar perahu menuju Muara,
Menjemput harapan penuh semangat juang. Mari tata ruang Sulut tercinta,
Demi masa depan yang gemilang dan cemerlang.” pantun gubernur.

Semua fraksi di DPRD Sulut menerima penyampaian dan tanggapan dari Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Andy Silangen didampingi para Wakil Ketua, dihadiri anggota DPRD Sulut, Forkopimda, para kepala OPD, akademisi, serta insan pers.