Mahasiswa Sulut Demo di DPRD, Tolak Militerisasi Kampus dan Gugat Program MBG

manadosiana.net, MANADO – Aliansi Mahasiswa Sulawesi Utara (Sulut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Cengkeh DPRD Sulut pada Selasa sore hingga malam, 5 Mei 2026. Dalam aksi memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tersebut, massa membawa enam tuntutan krusial, mulai dari isu kesejahteraan guru hingga penolakan militerisasi di lingkungan kampus.

Aksi yang bertajuk “Hardiknas 2026: Dari MBG Hingga Represi: Negara Makin Menjauh dari Rakyat!” ini menyoroti kebijakan pemerintah yang dianggap melenceng dari kepentingan publik.

1. Mendesak negara untuk menghapus program MBG serta menuntut pertanggungjawaban hukum seluruh pihak penyelenggara secara transparan dan adil.

.
2. Mendesak penghentian seluruh aktivitas Koperasi Merah Putih serta penegakan hukum atas pelanggaran, terutama yang merugikan masyarakat dan berdiri di atas lahan sengketa.

3. Mendesak negara memberikan kejelasan status dan jaminan kesejahteraan bagi seluruh pendidik, termasuk guru honorer.

4. Mengecam segala bentuk represi terhadap mahasiswa dan dosen, serta mendesak pencabutan kebijakan skorsing dan jaminan kebebasan berekspresi.

5. Menolak segala bentuk militerisasi kampus dan mendesak penghentian intervensi aparat dalam kehidupan akademik.

6. Mendesak kampus menindak tegas pelaku kekerasan seksual, menjamin perlindungan korban, serta membangun sistem penanganan yang transparan dan berpihak pada korban.

Mahasiswa juga mendesak pihak kampus menindak tegas pelaku kekerasan seksual dan menjamin perlindungan bagi korban.

Massa aksi ditemui langsung oleh tiga anggota DPRD Sulut, yakni Piere Makisanti, Raski Mokodompit, dan Hillary Tuwo.

Raski Mokodompit menyatakan bahwa secara kelembagaan DPRD menerima seluruh aspirasi tersebut. Namun, ia memberikan catatan bahwa mayoritas tuntutan mahasiswa berada di bawah wewenang pemerintah pusat.

“Untuk poin-poin yang menjadi kewenangan daerah, akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD. Nantinya, akan ditugaskan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terkait untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP),” ujar Raski di hadapan massa.

Aksi berakhir dengan tertib setelah para legislator berjanji akan mengawal tuntutan tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.