manadosiana.net, MANADO – Komisi III DPRD Sulawesi Utara dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) alot siang ini pukul 13.00 WITA. Rapat ini menindaklanjuti keresahan warga di sekitar wilayah pertambangan yang merasa “dianaktirikan” di tanah sendiri.
Ada tiga isu utama yang menjadi sorotan dalam pertemuan dengan PT Meares Soputan Mining (MSM) dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), pertama terkait munculnya laporan ketimpangan kesempatan kerja. Warga lokal menuntut transparansi rekrutmen. Selanjutnya soal keterlibatan BPJN mengonfirmasi keluhan infrastruktur jalan yang terdampak aktivitas logistik tambang serta masyarakat mempertanyakan transparansi dan ketepatan sasaran dana CSR.
Kasubag Setwan DPRD Sulut, Jusman Entjarau, menyebutkan bahwa Sekretariat telah melayangkan undangan kepada pihak-pihak terkait guna memastikan RDP ini dihadiri oleh pembuat kebijakan yang kompeten agar aspirasi masyarakat lingkar tambang mendapatkan solusi konkret.
