DPRD Manado Gelar Paripurna RPJMD 2021-2026

MANADO18 Dilihat

 

 

Manado – DPRD Kota Manado menetapkan atau mensahkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Manado Tahun 2021-2026 pada rapat paripurna di ruang paripurna DPRD Manado, Kamis (4/10/2021) siang.

Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dondokambey dengan didampingi Wakil Ketua Noortje Van Bone, dan Adrey Laikun.

 

Selain itu, Walikota Manado, Andrei Angouw, bersama Wakil, Richard Sualang dan SKPD juga turut hadir.

Sekretaris Pansus Vanda Pinontoan mewakili pansus membacakan laporan hasil pembahasan Ranperda bersama pihak eksekutif dalam rangka mendapatkan hasil yang baik.

Adapun hasil rangkuman pembahasan pansus bersama eksekutif memberikan 14 masukan atau saran. Salah satunya dinas PUPR perlu membangunan gedung DPRD Kota Manado.

“Hasil pembahasan ini telah disetujui semua fraksi partai yang ada di DPRD Manado. Pimpinan pansus mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada rekan-rekan eksekutif terkait telah bekerja tanpa mengenal waktu demi masyarakat Kota Manado. Kiranya Tuhan yang Maha Esa yang akan menolong kita semua, ” kata Vanda Pinontoan.

Selajutnya penandatanganan surat keputusan DPRD Manado dan persetujuan bersama antara Walikota Manado maupun DPRD Manado

Sementara dalam pendapat akhir Walikota Manado, Andrei Angouw tentang RPJMD 2021-2026 yang baru disetujui mengucapkan syukur kepada Tuhan sehingga rapat paripurna dapat dilaksanakan.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan anggota khususnya pansus yang sudah membahas pansus ini. Kita telah sepakat RPJMD ini akan menjadi bintang penuntun dalam kegiatan kita kedepan dari 2021-2026, ” Jelas Andrei Angouw.

Dia pun berharap berharap DPRD bisa mengawal perda yang baru saja ditetapkan sehingga bisa berjalan dengan baik. Apalagi menurutnya RPJM RPJMD merupakan turunan dari visi misi kepala daerah.

“Makanya selalu dibuat selesai Pilkada dan dilantik baru dibuat RPJMD. Mengenai pokir-pokir anggota dewan bisa dimasukan setiap tahun, langsung diinput di SIPD, ini mekanisme yang baku, saya berharap pak sekwan bisa memandu memastikan ini berjalan dengan baik. Jadi setiap tahun hasil reses dimasukkan di SIPD untuk menjadi panduan KUA PPAS, itu memang panduan dari kemendagri. Supaya ada perencanaan yang baik, ” Jelasnya.

Andrei Angouw juga berterimakasih atas masukan yang telah diberikan pansus.

“Mengenai gedung DPRD sudah kita pikirkan juga. Karena disini juga kita cuman pinjam pakai 3 tahun. Berharap 3 tahun depan kita sudah ada gedung DPRD yang baru. Tentu dengan harapan gedungnya baru orangnya bisa sama. Jangan gedung baru orangnya baru, pak wawali bilang, ” katanya.

 

Isa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *