Terkait Persoalan Agraria di Minahasa dan Tomohon, Gerakan KOG Hasilkan 8 Pokok Pikiran

MINAHASA RAYA23 Dilihat

 

Manadosiana.net, Minahasa-Tomohon – Menyikapi perampasan ruang hidup yang di antaranya persoalan agraria, Hak Asasi Manusia (HAM), masyarakat adat, lingkungan hidup yang terjadi di Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon, gabungan aktivis pemuda dan mahasiswa melakukan konsolidasi gerakan masyarakat sipil di Kasuang Spritual Center (KSC) Tondano, pada Selasa-Rabu (11-12/05) kemarin.

Dalam konsolidasi tersebut tercetuslah nama Koalisi Orang Gunung (KOG) yang dalamnya berisi unsur organisasi mahasiswa, organisasi kepemudaan di Minahasa dan Tomohon, komunitas kampung, komunitas budaya, komunitas seni dan organisasi non pemerintah (Non-Government Organization).

Adapun tujuan dari konsolidasi ini ada 8 pokokpokok pikiran.
1.Mengkonsolidasikan gerakan yang sistematis dan masif.
2. Menyatukan persepsi dan arah gerakan masyarakat sipil.
3. Membangun jaringan gerakan masyarakat sipil yang berpihak pada kaum tertindas.
4. Menyatukan gerakan intelektual masyarakat yang produktif.
5. Menyadarkan masyarakat pentingnya solidaritas gerakan.
6. Mengawal terbentuknya produk undang-undang yang berpihak pada masyarakat.
7. Menyusun rencana, strategi dan taktik gerakan.
8. Membangun konsistensi gerakan yang berkelanjutan.

Sedangkan persoalan yang diangkat terkait perampasan ruang hidup yang di dalamnya persoalan agraria, di antaranya Kelelondey, Kalasey Dua, Uluna, dan Cagar Budaya di kaki Gunung Lokon.

Bahkan selain itu, dalam hasil konsolidasi mereka akan mengawal produk hukum di daerah khususnya Minahasa dan Tomohon, seperti Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Adat dan Perda yang dirasa diskriminatif bagi kaum rentan.

Dalam kesempatan ini penggerak KOG dari Kota Tomohon, Stefanus Goni mengatakan, koalisi ini hadir sebagai bentuk rasa ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah saat ini.

“dimana lingkungan dan ruang hidup masyarakat mulai tidak diperhatikan. Kita hidup seharusnya membangun hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan alam. Saat ini pemerintah mengajarkan kita untuk mulai merusak alam tempat tinggal kita. Kurang kehadiran pemerintah daerah di tengah-tengah masyarakat apalagi di daerah-daerah yang terkonflik membuat posisi pemerintah tidak terlihat menjadi tempat mendengar dan ujung tombak rakyat dalam kesejahteraan.”

Sementara penggerak dari Kabupaten Minahasa, Juan Ratu menambahkan, langkah yang diambil selama ini merupakan bentuk gerakan alternatif sebagai alarm untuk pemerintah dan negara untuk bekerja bagi rakyatnya.

“Juga sebagai alternatif bagi gerakan pemuda dan mahasiswa yang terlena dengan persoalan elitis dan sengaja tidak mau memihak pada rakyat dan tidak berani bersikap ekologis. Masalahnya persoalan sudah di depan mata, sudah terjadi perampasan ruang hidup yang sistematis dilakukan lewat kebijakan pemerintah dan keberpihakan pemerintah kepada kapitalis. Wadah ini terbuka dan menjadi ruang belajar serta membangun jaringan bagi setiap semesta yang ingin berjuang, ” Ujarnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *