Pasien 587 yang Diumumkan Jumat Kemarin Dihapus, Dandel: Sudah Dua Kali Teregister

INFO CORONA113 Dilihat

Manadosiana.net, MANADO – Pasien dengan nomor kasus 587 di Sulawesi Utara, yang sempat diumumkan, Jumat (12/6/2020), dihapus dari daftar data Epidemiologi penyebaran COVID-19 di Sulawesi Utara, karena pasien tersebut sudah dua kali teregister sebagai Pasien terkonfirmasi positif COVID-19. Demikian yang dikatakan oleh juru bicara Perecapatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dr Steaven Dandel, MPH.

Dijelaskan Dandel, saat pertama kali diumumkan, identitas dari pasien tersebut tidak sesuai dengan identitas yang terbaru yang diumumkan sebagai kasus 587, sehingga sempat terlapor sebagai pasien baru di Sulawesi Utara. Dia juga bilang, Gugus Tugas COVID-19 Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah melakukan klarifikasi ke Rumah Sakit yang merawat pasien tersebut. Dan, Rumah Sakit itupun membenarkan bahwa pasien tersebut sudah pernah diumumkan secara resmi sebagai pasien terkonfirmasi positif COVID-19 beberapa waktu lalu dan sudah mendapatkan nomor register dari Gugus tugas COVID-19 Pemerintah Pusat.

“Tetapi kemudian diumumkan kembali, Jumat (12/6/2020) kemarin, sewaktu kami melakukan klarifikasi tidak sempat terklarifikasi. Sehingga, pada hari ini kami menghapus pasien kasus 587 dari laporan kasus terkonfirmasi positif kemarin,” kata Dandel dalam jumpa pers melalui Vidcon Zoom, Sabtu (13/6/2020) malam.

Dengan demikian, kata Dandel, kasus kasus nomor 588 akan berubah nomor register menjadi 587, untuk nomor 589 akan berubah naik menjadi 588 dan seterusnya.

“Secara otomatis kasus nomor 588 dan seterusnya, yang dibawah  akan naik ke atas, nomor registernya berubah menjadi 587, 589 dan seterusnya,” ucapnya.

 

Komentar