LSM MJKS Minta Wali Kota Bitung Pecat Oknum Pejabat yang Terlibat Tipikor

HUKUM24 Dilihat

manadosiana.net, BITUNG – Masyarakat minta Wali Kota Bitung Maurits Mantiri, pecat oknum pejabat di teras Pemerintah Kota Bitung yang terlibat Tundak Pidana Korupsi (Tipikor).

Hal ini setelah terendus adanya oknum pejabat level eselon 2 yang diduga terlibat tindak pidana korupsi (tipikor) dana bantuan sosial (bansos) pengadaan ikan kaleng Tahun 2020 senilai Rp 27 Miliar di kota Manado.

Ketua LSM Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS) Stenly Towoliu mengatakan pihaknya sangat mendukung langkah Kejari Manado, membongkar dugaan korupsi pengadaan ikan kaleng di Pemerintahan Kota Manado tahun anggaran 2020 lalu.

“Tapi kami meminta keseriusan Kejari Manado, dalam hal ini Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) untuk menuntaskan dugaan tipikor tersebut,” ujar Towoliu belum lama ini.

Desakan MJKS ini didasari adanya beberapa perkara yang juga diusut korps baju coklat yang berkantor di bilangan Sario ini namun hingga kini tidak jelas ujungnya.

“Berkaca dari beberapa kasus lain, kali ini harapan kami, Pidsus Kejari Manado dapat menuntaskan kasus ini, dan bukan sekedar gertakan tanpa ada ujungnya,” tegas Towoliu.
Towoliu sempat membeberkan hasil investigasi nya yang mengarah ke salah satu pejabat eselon 2 di kabinet Wali Kota Bitung Maurits Mantiri.

Menurut Towoliu, pejabat eselon 2 di kabinet Wali Kota Bitung Maurits Mantiri ini sebelumnya adalah seorang pejabat eselon 2 di lingkungan Pemkot Manado di era Wali Kota GS. Vicky Lumentut.

“Hasil investigasi kami menemukan satu nama oknum yang saat ini merupakan pejabat level eselon 2 di Pemkot Bitung. Sebelumnya Ia adalah pejabat eselon 2 di Pemkot Manado di era Wali Kota Manado GS. Vicky Lumentut. Oknum eks Kaban Keuangan Pemkot Manado diduga terkait erat dengan pengadaan ikan kaleng tahun 2020 senilai Rp 27 Miliar di Pemkot Manado.

Jadi saat ini Wali Kota Bitung mengkoleksi pejabat eselon 2 yang merupakan terduga pelaku tipikor bansos pengadaan ikan kaleng Tahun 2020 senilai Rp 27 Miliar di kota Manado,” kata Towoliu.

Menurut Towoliu, oknum tersebut memiliki peran sentral dalam kasus tipikor ini.

“Selain Kadis Sosial Kawoan, peran oknum mantan pejabat pemkot Manado ini sangat sentral dan mengetahui prosesnya. Jadi kami minta Kajari Manado memanggil oknum ini untuk dimintai keterangannya,” ungkapnya.

Towoliu pun minta agar Wali Kota Bitung Maurits Mantiri tanggap dan bertindak tegas terhadap anak buahnya yang memiliki jejak masa lalu sebagai terduga pelaku tipikor.

“Jika kedepannya yang bersangkutan dijadikan tersangka, akan menjadi preseden buruk buat pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung dibawah kepemimpinan Maurits Mantiri dan Hengky Hoenandar. Sebelum terjadi, sebaiknya mengambil tindakan tegas dengan menon aktifkan yang bersangkutan,” kata Towoliu kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *