BP2MI MOU dengan Pemkot Bitung dan Tomohon, Gubernur: Pemda Harus Beri Perlindungan Tinggi Bagi PMI

DAERAH, NEWS18 Dilihat

Manadosiana.net, BITUNG – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) Penempatan dan Pelindungan  Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kota Bitung dan Tomohon menjadi daerah keempat dan kelima, setelah sebelumnya BP2MI telah melakukan MOU dengan Kabupaten Talaud, Sangihe dan Kabupaten Minahasa Utara.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Sarundajang, Kantor Walikota Bitung, Rabu (4/5/2021). Kegiatan itu juga mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani bersama Walikota Bitung Maurits Mantiri, saat menandatangani MOU. (Foto: Febry Kodongan).

Dalam sambutan, Benny menyampaikan rasa syukur telah terselenggara kerjasama BP2MI dengan Pemerintah Kota Bitung dan Tomohon.

“Puji Tuhan, hari ini kita (BP2MI) bisa menandatangani nota kesepakatan BP2MI dengan pemerintah Kota Bitung dan Tomohon,” ujar Benny Rhamdani.

Benny menjelaskan bahwa ini adalah tren baru dimana sebelumnya di era kepemimpinan dulu belum ada MOU BP2MI dengan Pemerintah Daerah.

Benny menuturkan, ada lima skema dalam penempatan PMI ke luar negeri diataranya, yang pertama adalah Goverment to Goverment atau G to G, kemudian Goverment to Privat (G to T), Private to  Private (P to P), keempat, kata Benny adalah untuk kepentingan perusahan sendiri (UKPS). Dijelaskannya, untuk UKPS, Benny mencontohkan semisalnya perusahan BUMN yang mempunyai proyek di negara lain, kemudian BUMN itu harus mengirimkan para pekerjanya dimana proyek itu dilaksanakan.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan Walikota Tomohon Caroll Senduk, saat menandatangani MOU.(Foto: Febry Kodongan).

“Dan kelima  adalah skema mandiri, dimana setiap warga negara punya hak untuk bekerja di luar negeri, dia (pekerja) mencari informasi melalui internet kemudian dia melakukan pendaftaran sendiri malalui internet, kemudian dia menadatangani perjanjian kerja dengan pihak yang akan mempekerjakannya, dan dia bisa mendaftar sendiri walaupun nama-nama calon pekerja dengan semua skema tersebut wajib untuk didaftarkan di BP2MI” kata Benny.

Dari data statistik yang di laporkan Kepala BP2MI Sulawesi Utara Hendra Makalalag, menurut Benny adalah sesuatu yang unik, karena katanya, Masyarakat Sulawesi Utara merupakan pekerja tangguh dan petarung. Hal itu disampaikannya sesuai fakta yang ada bahwa banyak orang Sulawesi Utara yang bekerja di luar negeri.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey melalui Kepala Dinas Tenaga KErja dan Transmigrasi Sulawesi Utara Erny Tumundo, saat sambutan.(Foto: Febry Kodongan).

“Unik karena kalau melihat catatn lima tahun terkahir, warga sulawesi utara yang bekera di negara-negara tetangga ada kurang lebih ada 1.966 PMI yang tercatat,” katanya.

Dari 1.966 PMI itu, lanjut Benny menjelaskan bahwa Kabupaten tertinggi penyumbang PMI adalah Minahasa sebanyak 496 PMI, disusul Kota Manado sebanyak 362 PMI, kemudian Kota Bitung 344 PMI.

“Dan kota tomohon berada di urutan keempat dengan 95 PMI,” katanya.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat sambutan. (Foto: Febry Kodongan).

Dirinya meyakini angka PMI yang tidak tercatat atau unprosedural itu jumlahnya tiga sampai empat kali lipat banyaknya. Hal itulah yang menurutnya menjadi tugas dari BP2MI dan Pemerintah untuk membangun kesadaran pada setiap warga bahwa bekerja ke luar negeri adalah hak setiap warga negara, dan Pemerintah memiliki kewajiban untuk membangun kesadaran bagi warga penting untuk calon PMI dicatat oleh Negara,.

“Karena disitulah fungsi perlindungan negara berjalan,” katanya.

Dirinya berharap Kabupaten dan Kota lain akan segera menyusul untuk melakukan MOU dengan BP2MI terkait hal ini.

“Semoga Kabupaten lain akan menyusul menangkap peluang yang sangat besar yang tentu sesuai Undang-Undang yang memberikan mandat kepada BP2MI terkait penempatan PMI di hampir 200 negara di dunia,” katanya.

Waliklota Bitung Maurits Mantiri saat sambutan.(Foto: Febry Kodongan).

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja Erny Tumundo menyampaikan bahwa Pemerintah Sulawesi Utara sangat merespon positif sekaligus memberikan apresiasi kepada Kepala BP2MI Benny Rhamdani, atas sinergitas yang selalu ditunjukan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam memberikan perhatian terhadap PMI di Daerah.

Sesuai amanah Undang-Undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan PMI, maka Pemerintah Sulawesi Utara mengemban tanggungjawab yang besar untuk menyiapkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai negara penempatan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Pemerintah Kabupaten dan Kota akan terus bekerja bersama memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat, Keselamatan, Kemerdekaan, Keberdayaan dan Kesejahteraan PMI menjadi prioritas dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Sulawesi Utara.

Dengan karakteristik wilayah kepulauan yang berbatasan langsung dengan Filipina, maka Pemerintah Daerah diharuskan memberikan perhatian tinggi dalam perlindungan PMI serta berupaya melakukan pencegahan termasuk penanganan PMI bermasalah. Sebagaimana yang sudah dimanahkan UU 18 Tahun 2017.

“Pemerintah Sulawesi Utara berharap mampu meningkatkan pengetahuan dan wawasan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten dan Kota untuk bersama bertanggungjawab melindungi setiap PMI serta mencegah terjadinya pemalsuan dokumen PMI di dawerah ini,” katanya.

Walikota Bitung, Marits Mantiri mengatakan jumlah penduduk Kota Bitung saat ini hampir mencapai 250 ribu. Jumlah yang hampir 250 ribu orang itu, ada 70 persen masih berusia produktif. Dengan demikian maka, demografi yang Indonesia miliki saat ini, maka Kota Bitung menghadapi banyak  tantangan, dan itu sudah mulai di urai, dengan harapan, dengan adanya uraian itu sama letaknya dengan BP2MI unyuk membantu Pemerintah Kota Bitung untuk mengirimkan Sumber Daya Manusia (SDM) ke luar negeri.

“Kami belum lama ini dalam penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL), ada sebanyak 15.000 orang yang mendaftar. Sementara yang bisa kami serap hanya 1.500 THL. Di bidang pertanian kami sudah upayakan untuk juga bisa masuk. Tapi kami juga punya harapan, kiranya dengan dimulainya pengiriman tenaga kerja ke luar negeri, ini menjadi harapan kami dari 15.000 orang yang sudah tercatat mempunyai jejak digital, yang kami akan arahkan juga supaya mereka dapat dipersiapkan untuk bisa dapat bekerja di luar negeri.

Adapun yang dikatakan Walikota Tomohon Caroll Senduk, penandatanganan MOU dengan BP2MI adalah suatu peluang untuk para pencari kerja yang ada di Kota Tomohon. Tentu ini akan membantu Pemerintah dalam hal menanggiulangi para pengangguran.

“Sekali lagi kami selaku pemerintah kota tomohon mengucapkan terima kasih kepada kepala BP2MI, Benny Rhamdani, untuk penandatangan MOU ini, biarlah apa yang dilaksanakan ini boleh menjadi kebanggan kita yang di sulawesi utara khususnya kota tomohon,” ucap Caroll.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *