MANADO – Kejaksaan Negeri (Kajari) Manado geledah kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH)Kota Manado sekitar pukul 10:45 WITA, Selasa (16/1) pagi.
Penggeledahan untuk pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan Incenerator Kota Manado pada Tahun 2019 yang menelan anggaran sebesar Rp 11,5 miliar.
Penggeledahan dipimpin Kasi Pidsus Kejari Manado, Evans Sinulinga didampingi Kasi Intel, Hijrah Safar bersama tim yang berjumlah empat orang berpakaian dinas lengkap.
Dari pantauan mediaini, tim dari Kejari tampak memasuki satu persatu ruangan di kantor yang beralamatkan di Jalan Pumorow Nomor 111 Manado ini.
Dalam hasil pengeledahan yang berakhir sekitar pukul 14:55 WITA. Dalam pengeledahan ini, Kejari Manado membawa alat bukti berupa 7 blower incenerator dan dua Personal Computer (PC) berisi data-data yang berkaitan dengan kasus itu.
“Kita melakukan pengeledahan terkait indak pidana korupsi pengadaan incenerator 2019. Saya bersama penyidik Kejari manado. Hasil yang kami peroleh, berupa PC. Dokumen dan blower incenerator, ” kata Kasi Pidsus, EvanEvan Sinulinga usai pengeledahan kepada wartawan.
Penggeledahan ini tindak lanjut berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri.
“Kami melaksanakan ini berdasarkan penetapan pengadilan untuk melakukan pengeledahan,. Tidak yang kami mintai keterangan, hanya membawa barang bukti,” kata Evans kembali.