Gagalkan Peredaran Sabu, Polresta Manado Selamatkan Ratusan Warga dari Narkoba

HUKUM18 Dilihat

manadosiana.net, MANADO – Keberhasilan jajaran Satresnarkoba Polresta Manado menangkap dua pengedar sabu pekan lalu bukan sekadar penegakan hukum biasa. Langkah ini diklaim berhasil memutus rantai peredaran yang bisa merusak ratusan warga di Kota Manado.

Dari tangan tersangka Aswar, polisi menyita 60 paket sabu siap edar. Jika paket-paket tersebut sampai ke tangan pembeli, dampaknya akan sangat luas bagi kesehatan dan keamanan lingkungan di wilayah Mapanget dan sekitarnya.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk perlindungan polri kepada masyarakat. Ia mengapresiasi warga yang berani melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 300 warga Kota Manado dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Mari bersama menolak dan memerangi peredaran serta melaporkan setiap indikasi tindak pidana narkotika di lingkungan masing sekitar kita, laporkan kepada pihak berwenang,” pungkas Kombes Pol Irham Halid.

Kedua pelaku kini telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan uji laboratorium di RS Bhayangkara sebelum melanjutkan proses penyidikan. Polisi terus mendalami jaringan ini untuk memastikan tidak ada lagi stok sabu yang tersisa di lapangan.

Pihak kepolisian berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba bermain-main dengan narkoba. Masyarakat pun diimbau untuk tetap proaktif dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkotika.