Kejari Minut Terapkan Skala Prioritas Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Wori

HUKUM45 Dilihat

manadosiana.net, MINUT – Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Kejari Minut) memastikan laporan warga terkait dugaan korupsi dana desa di Desa Wori tetap berjalan. Meski demikian, pihak kejaksaan mengaku harus menerapkan skala prioritas dalam penanganan perkara karena banyaknya laporan kasus yang masuk ke meja penyidik.

​Hal tersebut disampaikan langsung oleh petugas Kejari Minut saat menerima kunjungan koordinasi dari perwakilan masyarakat Desa Wori.

“Tapi berkasnya kita sudah terima, sudah sementara diproses, sudah dijalankan. Ini kan memang kami di Kejari Minut memang banyak laporan kan masuk, Pak. Cuma kita skalanya memang pakai skala prioritas,” tutur petugas Kejari Minut usai menerima kunjungan warga Wori, Selasa (9/6/2026).

​Saat ini, berkas laporan dugaan korupsi APBDes Wori yang mencakup tahun anggaran 2017 sampai 2025 tersebut sudah berada di tangan tim Intelijen Kejari Minut. Jaksa penyidik sedang melakukan penelaahan mendalam terhadap bukti-bukti awal yang diserahkan oleh pelapor sebelum menaikkan status perkara.

​Pihak kejaksaan meminta masyarakat untuk bersabar dan memaklumi mekanisme hukum yang harus dilewati oleh penyidik. Petugas kejaksaan mengonfirmasi langsung kepada perwakilan warga bahwa proses administrasi laporan terus berjalan.

“Kebetulan laporan si Bapak kan sudah masuk ke sini, kami sudah proses,” katanya.

​Laporan yang tengah digodok kejaksaan ini menyeret dua nama pimpinan desa dari periode yang berbeda, yakni mantan Hukum Tua berinisial RM hingga ke Penjabat Hukum Tua inisial VS. Selain dana desa, jaksa juga menyoroti ekosistem anggaran Bumdes 2017 senilai Rp120 juta yang diduga bermasalah.

​Warga Desa Wori sendiri menyambut baik transparansi pihak Kejari Minut dalam menjelaskan progres penanganan kasus. Mereka berharap asas skala prioritas yang diterapkan kejaksaan tetap bisa memberikan keadilan dan kejelasan hukum dalam waktu dekat bagi masyarakat desa.