Manadosiana.net, MANADO – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas RI) bersama Pascasarjana Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), akan menggelar Konsultasi Publik dengan topik ‘Rancangan Undang-Undang Tentang Ibu Kota Negara’, Jumat (17/12/2021), besok.
Bertempat di Swiss-Belhotel Maleosan Manado, kegiatan ini akan dibuka oleh Direktur Pascasarjana Unsrat Prof. Dr. Ir Markus Lasut, MSc, dengan menghadirkan para narasumber serta pembahas yang berkompeten pada bidangnya.
Salah satu narasumber, Ferry Daud Liando mengatakan bahwa wacana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta telah mengemuka di hampir semua masa pemerintahan Indonesia, mulai dari pemerintahan Presiden Soekarno hingga pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Dalam beberapa tahun terakhir, urgensi pemindahan Ibu Kota Negara menjadi kian mendesak terutama dikaitkan dengan upaya untuk mengurangi kesenjangan pembangunan di Indonesia,” ujar Liando.
Pengamat politik dan pemerintahan ini menilai, pemindahan ibu kota negara dari Jakarta diperlukan dalam rangka mengurangi beban Jakarta yang sudah terlalu berat.
“Saat ini Jakarta berperan sebagai pusat segalanya, pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat jasa keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa pendidikan,” kata Liando.
Menurut Liando, hal ini menimbulkan berbagai permasalahan, seperti tingginya urbanisasi, kemacetan lalu lintas, rawan banjir tahunan, turunnya permukaan tanah (land subsidence), semakin terbatasnya pasokan air bersih, serta adanya potensi ancaman gempa.
Untuk membahas itu Bappenas RI menggandeng Pascasrjana Unsrat dalam agenda konsultasi publik, dengan narasumber dari Unsrat Prof Fabian Manopo., Prof. Charles Keppel., Prof. Dr. Zetly Tamod., Dr. Ferry Daud Liando., Dr. Vecky Masinambow. Narasumber dari Bappenas oleh Staf ahli Menteri Bidang Hubungan Kelembagaan, Dr. Diani Sadiawati., Deputi Bidang Ekonomi, Amalia Adininggar Widyasanti, Sidik Pramono selaku Ketua Tim Komunikasi IKN. Kegiatan ini akan dipandu oleh moderator Dr, Mayske R. Liando bersama Joy Tulung PhD. (*)