Manadosiana.net, MANADO – Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 telah memasuki tahapan kampanye, didapati ada yang melakukan pelanggaran protokol dengan mengumpul massa.
Hal ini mendapat perhatian dari Pengamat Kepemiluan, Ferry Daud Liando. Dirinya mengatakan, kampanye di masa pandemi merupakan hal sulit dan menjadi dilema.
“Dikarenakan sulit untuk jalannya protokol kesehatan dan protokol demokrasi, memang harus satu yang dikorbankan,” tutur Liando saat diwawancarai usai menjadi narasumber dalam dalam kegiatan Forum Pengawasan Bersama Mitra Kerja Ormas dan OKP pada Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020, yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (29/9/2020).
Hal tersebut dikatakan Liando, seperti yang tertuang dalam PKPU Nomor 13 tahun 2020 yang ditonjolkan adalah protokol kesehatan.
“Konsekuensinya pada protokol demokrasi yang tahapan-tahapan Pilkada kualitasnya diragukan,” kata Ferry Liando.
“Misalnya soal kampanye hanya 50, namun frekuensinya banyak, tetapi bisa saja hanya orang-orang itu saja yang datang, namun masyarakat umum tak bisa ikut,” sambung Ketua Minat Tata Kelola Pascasarjan Unsrat.
Dalam hal ini, Liando juga mengatakan tidak berharap banyak pada Partai Politik (parpol) untuk benar-benar menjalankan komitmen dengan penyelenggara.
“Karena yang diatur dalam PKPU adalah calon, tim pemenangan dan pihak lain. Pihak lain siapa yang akan mengontrol?” Imbuhnya.
Dirinya menekankan, pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 memang sulit dengan menggunakan Undang-Undang transisi.
“Jadi yah resiko, Pemerintah memaksakan ini, maka Pemerintah harus persiapkan untuk meyakinkan masyarakat memilih dan meningkatkan partisipasi masyarakat,”kunci Liando.(Mineshia)