KaKi Kurang 21.363 Dukungan, Bawaslu Manado: Pleno Berjalan Baik

MANADO, POLITIK89 Dilihat
Marwan Kawinda

Manadosiana.net, Manado – Bawaslu Kota Manado turut mengawasi rapat Pleno Rekapitulasi Syarat Dukungan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Manado yang digelar KPU Manado Senin, (21/7/2020) kemarin.

Ketua Bawaslu Manado Koordiv Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Marwan Kawinda, SH mengatakan, 11 Kecamatan yang diplenokan KPU semuanya tuntas. Walaupun sempat ada keberatan dari LO bakal pasangan calon jalur independen, Frangky Kambey dan Daud Kirojan (KaKi).

“Pleno berjalan baik, Tapi cuman satu (syarat dukungan) yang berubah, mahawu atau tuminting. Mereka keberatan karena tim PPS tidak pergi. Terus ada bukti video bahwa yang mendukung tetap mendukung dengan adanya KTP,” kata Marwan Kawinda, Selasa (22/7/2020).

Lanjutnya, hal tersebut langsung dikonfirmasikan ke PPS.  Ternyata, berdasarkan konfirmasi, PPS mengaku telah bekerja dengan SOP turun lapangan, namun tidak memiliki bukti foto rumah.

“Akhirnya diakomodir (Satu syarat dukungan) dengan dikembalikan memenuhi syarat. Karena memiliki bukti rekaman. Jadi cuman satu itu yang bertambah. Jadi hasil pleno kemarin 9.522 yang mendukung. Sisa TMS,” ujarnya.

Menurutnya, Kaki masih kekurangan 21.363 syarat dukungan. Namun Kaki masih diberikan kesempatan  untuk melengkapi syarat dukungan yang kurang. Paling lambat 25 – 27 Juli 2020 dimasukan syarat dukungan yang kurang untuk ditambahkan.

“Tapi kalau mereka dapat memenuhi syarat 42.726 dukungan, karena usai di plenokan akan dikalikan dua dari jumlah yang kurang saat verifikasi factual,” ujarnya.

(Anes Tumengkol)

Komentar