Presdir PT MSM David Sompie: Keselamatan dan Hak Masyarakat Lingkar Tambang Adalah Prioritas Utama

Reporter: Febry Kodongan

 

manadosiana.net, MANADO – PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga harmoni dengan masyarakat lingkar tambang. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Sulawesi Utara, Senin (04/05/2026), Presiden Direktur PT MSM/TTN, David Sompie, memaparkan bahwa langkah-langkah strategis perusahaan selalu berpijak pada kepentingan publik dan keselamatan warga.

Meskipun suasana rapat yang membahas kerusakan jalan nasional penghubung Likupang Timur (Minut) dan Ranowulu (Bitung) sempat berlangsung alot, David Sompie hadir dengan solusi konkret yang telah dipersiapkan matang sejak jauh hari.

Menanggapi keluhan warga terkait titik-titik rawan longsor di akses jalan nasional, David mengungkapkan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Perusahaan telah berinisiatif membangun rute baru yang jauh lebih aman bagi pengguna jalan.

“Kami sangat memprioritaskan keselamatan pengguna jalan dan masyarakat setempat. Sejak 2018, kami sudah melakukan berbagai tahapan, bahkan hingga ke tingkat Kementerian Dalam Negeri, agar jalan perusahaan ini bisa digunakan oleh publik secara resmi,” ujar Sompie.

Upaya “tukar guling” lahan ini merupakan bukti nyata bahwa perusahaan bersedia memberikan asetnya demi memastikan aktivitas transportasi warga tidak terganggu oleh ancaman bencana alam di jalur lama.

Di tengah desakan warga terkait kompensasi, PT MSM/TTN menunjukkan sikap kooperatif. David menegaskan bahwa perusahaan pada dasarnya sangat terbuka untuk menyelesaikan kewajiban dan hak warga, selama berada dalam koridor kesepakatan yang adil.

Lebih lanjut, Sompi menjelaskan bahwa saat ini, penggunaan rute baru yang dibangun PT MSM tinggal menunggu penyelesaian administrasi hibah. Langkah ini menjadi bukti bahwa PT MSM/TTN bukan sekadar menjalankan operasional tambang.

“melainkan hadir sebagai mitra pembangunan yang peduli terhadap infrastruktur dan kesejahteraan sosial di Sulawesi Utara,” kata Sompie kembali.

Sementara, Sekretaris Komisi III DPRD Sulut, Nick Lomban, turut mengapresiasi itikad baik perusahaan tersebut. Ia mengimbau agar semua pihak, baik masyarakat maupun perusahaan, menanggalkan ego sektoral demi kepentingan pelayanan publik yang lebih besar.

“Pihak perusahaan pada dasarnya bersedia membayar. Kami mengimbau masyarakat untuk menurunkan sedikit ego soal harga, dan perusahaan pun harus memenuhi hal itu,” tutur Nick, menekankan pentingnya titik temu dalam mediasi ini.

 

Komentar