Sambangi Ditpamobvit dan Markas Brimob, Kapolda Sulut Cek Personel dan Peralatan

HUKUM181 Dilihat

MANADO  – Dua Satuan Kerja (Satker) yang berkedudukan di luar Markas Polda Sulut, yaitu Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) dan Satuan Brimob dikunjungi Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudhiawan, Selasa (19/3/2024).

Didampingi sejumlah pejabat utama, kedatangan Kapolda untuk memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh personel dalam pelaksanaan tugas.

“Saya harap dengan menerapkan prinsip kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dan kerja tuntas, rekan-rekan dapat melayani masyarakat dengan sepenuh hati sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri yang kita cintai ini akan semakin meningkat,” ujar Kapolda.

Kunjungan diawali dengan menyambangi Markas Ditpamobvit yang berada di Jalan 17 Agustus Manado pada pagi hari, selanjutnya pada siang hingga sore hari menyambangi Markas Brimob Polda Sulut, di Paniki Manado.

Kapolda juga memberikan beberapa pesan moral kepada seluruh personel di kedua Satker tersebut.

“Pesan saya yang tak kalah penting yaitu saya mengimbau untuk tidak ada lagi yang membuat pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik dan hindari juga yang namanya 3D, 1N, 1HG, yaitu duit negara, duit masyarakat, duit anggota, narkoba dan hubungan gelap, yang mana hal tersebut dapat merusak karir kita di Kepolisian,” pesan Jenderal bintang dua ini.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada personel yang sudah melaksanakan tugas dengan baik, menunjukan kinerja, semangat dan inovasi.

Selain bertatap muka dengan personel, Kapolda juga melakukan pengecekan sejumlah sarana dan prasarana yang dimiliki oleh kedua Satker tersebut, memberikan santunan kepada personel sakit serta melakukan peresmian Pos Penjagaan Markas Brimob.

“Disamping keberhasilan yang telah diraih selama ini, kita tidak boleh lengah dalam menghadapi tugas-tugas kedepannya, dan harus selalu siap apabila kita akan menemukan tantangan tugas yang baru sebagai anggota Polri,” ucapnya.(*)

Komentar