Warga Desa Wori Sambangi Kejari Minut, Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa

HEADLINE, HUKUM216 Dilihat

​manadosiana.net, MINUT – Warga Desa Wori, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara. Kedatangan mereka bertujuan untuk berkoordinasi sekaligus mempertanyakan perkembangan laporan dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) yang mencakup periode tahun 2017 hingga 2025.

​Perwakilan warga Desa Wori, Frans Johanis, mengungkapkan bahwa ini merupakan kedatangan keduanya di kantor korps adhyaksa tersebut.

“Jadi hari ini sudah yang kedua kali saya datang ke tempat ini untuk berkoordinasi dengan pihak Kejari Minahasa Utara terkait dengan laporan yang sudah dimasukkan beberapa waktu yang lalu,” ujar Frans di lokasi.

​Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tim intelijen Kejari Minut, laporan yang dimasukkan warga beberapa waktu lalu itu saat ini masih dalam tahap telaah. Warga mendesak kejaksaan untuk bergerak cepat karena masyarakat terus mempertanyakan kejelasan kasus ini, di mana petugas mengonfirmasi bahwa laporan tersebut.

“sedang ditelaah dan sedang dipelajari,” katanya.

​Dalam laporannya, Frans merinci sejumlah poin krusial terkait dugaan penyelewengan anggaran desa dari tahun 2017 hingga 2022 saat tampuk kepemimpinan desa dipegang oleh mantan Hukum Tua (Kepala Desa) berinisial RM.

Selain itu, ada pula anggaran operasional yang bersumber dari dana desa tahun 2025 yang ikut disorot oleh warga.
​Tak hanya itu, warga juga melaporkan adanya ketidakjelasan dalam pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

“Ada dana Bumdes tahun 2017 sebesar 120 juta yang sampai hari ini tidak jelas pengelolaannya, kemudian dana desa tahun 2025 yang dikelola oleh Ibu Vera Veronica Senge yang kami sudah masukkan laporan,” kata Frans menambahkan.

​Merespons kedatangan warga, pihak Kejari Minut memastikan bahwa berkas laporan tersebut telah diterima dan sedang diproses sesuai mekanisme. Kejaksaan menegaskan penanganan kasus tetap berjalan dengan menggunakan sistem skala prioritas mengingat banyaknya laporan masyarakat yang masuk.