UPT BP2MI Sambangi Disnaker Manado Guna Tingkatkan Kualitas Penempatan dan Perlindungan PMI

NEWS18 Dilihat

MANADO – Kepala UPT BP2MI Manado, Hendra Makalalag melakukan kunjungan ke kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Manado guna meningkatkan kualitas dan kuantitas penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia asal kota Manado, Selasa (18/5).

Hendra dan rombongan disambut langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Manado Donald Supit. Dalam kunjungannya, Hendra banyak memaparkan mengenai rencana strategis dari UPT BP2MI Manado yang dipimpinnya.

Salah satunya adalah menjajaki kerjasama dengan pemerintah kota Manado dalam hal peningkatan kualitas pra-penempatan dari calon pekerja migran asal Manado melalui penguatan pelatihan calon pekerja, agar para pekerja ini dapat disalurkan pada sektor kerja formal di luar negeri.

Menurut Hendra, saat ini peluang kerja sektor formal di beberapa negara sedang terbuka lebar, diantaranya lowongan sebagai perawat lansia ke Jepang, lowongan sebagai operator produksi di Polandia, lowongan sebagai pelayan restoran di Arab Saudi, sebagai mekanik di Australia, lowongan sebagai chef di Italia dan Hungaria, dan beberapa lowongan melalui program penempatan pemerintah.

“Peluang kerja ini sepatutnya dimanfaatkan karena dapat membantu pemerintah untuk mengurangi tingkat pengangguran serta membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Manado” kata Hendra.

Dijatakannya, para pekerja yang akan disalurkan pada jabatan-jabatan yang ada, haruslah diberikan pendidikan dan pelatihan agar mereka siap untuk ditempatkan sesuai dengan kualifikasi jabatan yang diminta.

Untuk mempersiapkan calon pekerja untuk bekerja ke luar negeri, lanjut Hendra menjelaskan, membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

“Saat ini di Sulawesi Utara khususnya kota Manado sudah ada beberapa lembaga yang bisa memfasilitasi pendidikan dan pelatihan baik bahasa dan skill untuk bekerja ke luar negeri. Namun pelatihan ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Untuk itu UPT BP2MI Manado mengadakan kunjungan ke seluruh Disnaker Kab/Kota agar dapat memfasilitasi pelatihan dan pendidikan bagi calon pekerja sesuai dengan yang diamanatkan oleh UU nomor 18 tahun 2017” jelas Hendra.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Manado Donald Supit menanggapi dengan antusias perihal paparan yang disampaikan oleh Hendra Makalalag “Peluang kerja yang diinformasikan oleh kepala UPT BP2MI Manado akan sangat membantu pemerintah kota Manado untuk mengurangi tingkat pengangguran dan menambah pemasukan daerah. Untuk itu kami akan segera menjadwalkan pertemuan antara kepala UPT BP2MI Manado dengan pak Walikota kota Manado agar kerjasama strategis yang dipaparkan dapat segera terealisasi” kata Donald.

Dalam pertemuan tersebut kepala Dinas Tenaga Kerja kota Manado menyampaikan bahwa terkait pelaksanaan amanat UU 18 tahun 2017 pasal 41, Disnaker juga sudah mengusulkan anggaran tahun 2022 untuk biaya pendidikan dan pelatihan bahasa bagi para pencari kerja peluang kerja ke luar negeri. Hal ini disambut dengan baik oleh Hendra Makalalag selaku kepala UPT BP2MI Manado, karena usulan tersebut merupakan bagian dari bentuk tanggung jawab pemerintah kota Manado untuk melaksanakan apa yang diamanatkan oleh UU No 18 Tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia.

MANADO – Kepala UPT BP2MI Manado, Hendra Makalalag melakukan kunjungan ke kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Manado guna meningkatkan kualitas dan kuantitas penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia asal kota Manado, Selasa (18/5).

Hendra dan rombongan disambut langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Manado Donald Supit. Dalam kunjungannya, Hendra banyak memaparkan mengenai rencana strategis dari UPT BP2MI Manado yang dipimpinnya.

Salah satunya adalah menjajaki kerjasama dengan pemerintah kota Manado dalam hal peningkatan kualitas pra-penempatan dari calon pekerja migran asal Manado melalui penguatan pelatihan calon pekerja, agar para pekerja ini dapat disalurkan pada sektor kerja formal di luar negeri.

Menurut Hendra, saat ini peluang kerja sektor formal di beberapa negara sedang terbuka lebar, diantaranya lowongan sebagai perawat lansia ke Jepang, lowongan sebagai operator produksi di Polandia, lowongan sebagai pelayan restoran di Arab Saudi, sebagai mekanik di Australia, lowongan sebagai chef di Italia dan Hungaria, dan beberapa lowongan melalui program penempatan pemerintah.

“Peluang kerja ini sepatutnya dimanfaatkan karena dapat membantu pemerintah untuk mengurangi tingkat pengangguran serta membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Manado” kata Hendra.

Dikatakannya, para pekerja yang akan disalurkan pada jabatan-jabatan yang ada, haruslah diberikan pendidikan dan pelatihan agar mereka siap untuk ditempatkan sesuai dengan kualifikasi jabatan yang diminta.

Untuk mempersiapkan calon pekerja untuk bekerja ke luar negeri, lanjut Hendra menjelaskan, membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

“Saat ini di Sulawesi Utara khususnya kota Manado sudah ada beberapa lembaga yang bisa memfasilitasi pendidikan dan pelatihan baik bahasa dan skill untuk bekerja ke luar negeri. Namun pelatihan ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Untuk itu UPT BP2MI Manado mengadakan kunjungan ke seluruh Disnaker Kab/Kota agar dapat memfasilitasi pelatihan dan pendidikan bagi calon pekerja sesuai dengan yang diamanatkan oleh UU nomor 18 tahun 2017” kata Hendra.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Manado Donald Supit menanggapi dengan antusias perihal paparan yang disampaikan oleh Hendra Makalalag “Peluang kerja yang diinformasikan oleh kepala UPT BP2MI Manado akan sangat membantu pemerintah kota Manado untuk mengurangi tingkat pengangguran dan menambah pemasukan daerah. Untuk itu kami akan segera menjadwalkan pertemuan antara kepala UPT BP2MI Manado dengan pak Walikota kota Manado agar kerjasama strategis yang dipaparkan dapat segera terealisasi” kata Donald.

Dalam pertemuan tersebut kepala Dinas Tenaga Kerja kota Manado menyampaikan bahwa terkait pelaksanaan amanat UU 18 tahun 2017 pasal 41, Disnaker juga sudah mengusulkan anggaran tahun 2022 untuk biaya pendidikan dan pelatihan bahasa bagi para pencari kerja peluang kerja ke luar negeri. Hal ini disambut dengan baik oleh Hendra Makalalag selaku kepala UPT BP2MI Manado, karena usulan tersebut merupakan bagian dari bentuk tanggung jawab pemerintah kota Manado untuk melaksanakan apa yang diamanatkan oleh UU No 18 Tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *