Tim Bareskrim Mabes Polri Hentikan Aktivitas Alat Berat di Tambang Milik PT BLJ Ratatotok Mitra

HUKUM22 Dilihat

MITRA – Tim Bareskrim Mabes Polri sambangi salah satu perusahaan tambang diduga bermasalah di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Kunjungan tim yang beranggotakan 14 personel tersebut terjadi pada Selasa (2/8). Rombongan dipimpin langsung Kasubdit 1 Dittipidter, Komisaris Besar Polisi Nunung Syaifudin.

Adapun perusahan tambang yang diduga bermasalah tersebut adalah PT BLJ. Diduga kedatangan Tim Bareskrim Polri merupakan misi senyap, karena diduga juga kedatangan mereka tidak diketahui oleh Polda Sulut.
Tiba di lokasi itu, Tim Bareskrim Mabes Polri langsung menghentikan aktivitas alat berat , dan memeriksa beberapa karyawan di perusahaan tambang itu.

“Tim dari Mabes Polri ini datang pada Selasa (2/8) lalu, dan langsung menghentikan operasional alat berat eskavator yang ada dilokasi PT. BLJ. Sejumlah karyawan juga diperiksa,” ujar sumber yang tak ingin namanya di beritakan demi keamanan.
Sudah ada upaya dari media ini menghubungi untuk mengkonfirmasi Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Nasriadi melalui nomor whatsApp 081367467***, Sabtu (13/8) terkait kedatangan tim Bareskrim Mabes Polri ini. Namun Nasriadi belum merespon.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Bareskrim Mabes Polri dan Polda Sulut terkait maksud dan tujuan itu.

Perlu diketahui, PT. BLJ adlaah perusahan yang bergerak dipertambangan emas. Aktivitas PT BLJ telah mengantongi IUP dengan SK Bupati nomor : 100 TAHUN 2013 yang berlaku mulai 1 Agustus 2013 hingga 30 Juni 2023 dengan luas lahan 41,38 hektare Desa Ratatotok Selatan Kecamatan Ratatotok, Mitra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *