Pengacara Senior Ini Soroti Sertijab Plt Hukum Tua Wori: Pertanggungjawaban Anggaran Desa Harus Detail ​

MINAHASA RAYA182 Dilihat

manadosiana.net, MINAHASA UTARA – Serah terima jabatan (Sertijab) Hukum Tua Desa Wori, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, dari pejabat lama Vera Veronika Sengke kepada pejabat baru Reflin Rumengan mendapat sorotan tajam dari Praktisi Hukum sekaligus Pengacara Senior, Hanafi Saleh, S.H.

Dia menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban dalam sertijab tidak boleh sekadar menjadi agenda formalitas di atas kertas.

​Hanafi, pengacara senior yang belum lama ini menorehkan prestasi gemilang dengan memenangkan tiga perkara hukum sekaligus dalam satu hari, menyatakan bahwa seluruh keluar-masuknya anggaran desa harus dibuka secara transparan kepada masyarakat.

​”Kalau dana desa di tahun 2025 nilainya misalnya Rp900 jutaan, maka detail anggaran tersebut harus jelas keluar masuknya. Secara administrasi wajib dipertanggungjawabkan lewat berita acara serah terima. Aktivitasnya apa, itu harus dijelaskan sampai titiknya nol. Jika ada sisa, berapa saldonya,” ujar Hanafi kepada media.

​Menurut warga Desa Wori ini, ketidakjelasan rincian anggaran dalam sertijab justru memicu kecurigaan publik yang berujung pada persoalan hukum.

​”Jika tidak dirinci sejelas mungkin dan cuma formalitas, maka dari sisi hukum patut diduga ada indikasi penyelewengan dana desa atau keuangan yang berproses sepanjang tahun 2025,” tegasnya.

Komentar