Dugaan Korupsi Dana Desa Sudah Dilaporkan ke APH, Hanafi Saleh Desak Inspektorat Jangan Diam

MINAHASA RAYA24 Dilihat

manadosiana.net, MINAHASA UTARA – Lambatnya respons dari pihak pengawas internal pemerintah daerah dalam mengusut dugaan penyelewengan di Desa Wori menuai kritik keras. Lembaga Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara didesak untuk segera mengambil langkah konkret dan tidak mengabaikan laporan masyarakat.

​Praktisi Hukum asal Wori, Hanafi Saleh, S.H., mengungkapkan bahwa sejumlah tokoh masyarakat, termasuk salah satu warga bernama Frans, telah bergerak mendatangi berbagai Aparat Penegak Hukum (APH) serta lembaga pengawas untuk memasukkan laporan resmi.

​”Masyarakat sudah berjuang mengajukan laporan ke Kejaksaan Tinggi, Polda Sulut, Kejaksaan Negeri Minut, Polresta Manado, hingga ke Inspektorat sendiri. Itu semua sudah dilaporkan,” ungkap Hanafi, pengacara senior yang dikenal vokal dan baru saja memenangkan tiga kasus dalam sehari ini.

​Hanafi menegaskan, Inspektorat seharusnya menjadi garda terdepan dalam merespons aduan ini, terlebih kabarnya pihak Inspektorat sempat mengonfirmasi adanya indikasi temuan ke media massa.

​”Jangan diam begitu saja seolah-olah mau menyelimuti indikasi yang sudah diungkap oleh masyarakat. Itu tidak bisa. Jangan jadikan lembaga Inspektorat itu seolah-olah bisa diacuhkan. Kita harus jaga marwah lembaga,” pungkasnya.

Komentar