manadosiana.net, MINAHASA UTARA – Langkah Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dalam menyikapi persoalan hukum yang menyeret oknum pejabat di internalnya mendapat dukungan dari pengamat. Kebijakan untuk memproses status jabatan yang bersangkutan dinilai sebagai langkah strategis dalam menjaga integritas birokrasi.
Pemerhati Pemerintahan, Taufik Tumbelaka, menyatakan bahwa sikap yang diambil oleh Kepala Dinas Pendidikan Minut sudah berada di jalur yang benar. Menurut alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM ini, koordinasi antara penghormatan terhadap proses hukum dan penegakan disiplin internal harus berjalan beriringan.
BACA JUGA INI: Dugaan Korupsi Dana Desa Wori: Dari Ayam Petelur ‘Tua’ hingga Pelantikan Sekdes Ilegal
”Pernyataan Kadis Pendidikan Minut, sudah tepat. Hormati proses hukum dan terkait internal akan diproses,” ujar Taufik kepada manadosiana.net, Jumat (15/5/2026).
Ketua Harian KAFISPOLGAMA Pengda Sulawesi Utara ini menekankan bahwa kepatuhan terhadap hukum adalah kewajiban mutlak bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), tanpa terkecuali.
“Semua memang harus menghormati jika ada proses hukum termasuk pejabat atasannya,” katanya menambahkan.
BACA JUGA INI: Klarifikasi Lengkap Plt Hukum Tua Wori Soal Tudingan Korupsi dan Transparansi Dana Desa
Lebih lanjut, Taufik menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Minut segera mengambil langkah administratif tegas, yakni dengan membebastugaskan pejabat yang bermasalah dari posisinya saat ini. Langkah “penarikan” atau penonaktifan sementara ini dianggap penting agar fokus pemeriksaan tidak terganggu.
”Untuk internal memang harus secepatnya diproses seperti ‘menarik’ dari posisi yang sedang diemban agar jika ada proses hukum bisa lebih dapat fokus dihadapi,” ungkap Taufik.
BACA JUGA INI: Inspektorat Minut Cium Potensi Dugaan Kerugian Negara di Desa Wori
Meski mendorong tindakan tegas, Putra bungsu Gubernur pertama Propinsi Sulawesi Utara ini mengingatkan bahwa semua proses ini harus tetap berpijak pada koridor hukum yang berlaku.
“Ini semua tetap menghormati Azas Praduga Tak Bersalah,” tegasnya.
Di sisi lain, langkah administratif ini bukan sekadar urusan teknis jabatan, melainkan upaya menjaga marwah institusi daerah di mata publik.
BACA JUGA INI: Kadisdik Minahasa Utara Serahkan Kasus Oknum Pengawas ke Jalur Hukum, Koordinasi dengan BKPSDM Dipercepat
Menurut Taufik, respon cepat dari dinas terkait akan berdampak langsung pada citra pimpinan daerah.







Komentar