KPU Sulut Umumkan DCT Caleg DPRD Sulut Pemilu 2024

POLITIK261 Dilihat

MANADO – KPU Sulut resmi mengumumkan DCT Caleg DPRD Provinsi Sulut dalam Pemilu tahun 2024, Sabtu (4/11/2023).

Pengumuman yang ditandatangani Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan tersebut bernomor 411/PL.01.4-Pu/71/2/2023, berisi tentang 18 partai politik peserta  dan 595 nama yang telah memenuhi syarat sebagai Calon Anggota DPRD Provinsi Sulut dalam Pemilu 2024.

Dari 595 nama Calon Anggota DPRD Provinsi Sulut tersebut, 363 nya berjenis kelamin laki-laki, dan 232 lainnya perempuan. Rata-rata partai politik berhasil memenuhi syarat 30 persen caleg perempuan.

Terdapat juga dua partai politik yang tak memiliki DCT. Kedua partai politik itu adalah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) nomor urut 9, dan Partai Ummat, nomor urut 24.

Sementara itu, terlihat dari daftar pengumuman tersebut, partai politik seperti PDIP, Gerindra, PKB, Golkar, NasDem, PKS, Demokrat, Perindo, serta PBB, berhasil mendaftarkan 45 Caleg atau berhasil memenuhi semua kuota kursi.

Untuk Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sulut dalam Pemilu 2024 bisa dilihat di (KLIK DISINI)

Komentar