Demi Kenyamanan, Kotak Suara Pemilu 2024 Kecamatan Wenang Dipindahkan Sementara di Kantor KPU Sulut

HEADLINE37 Dilihat

MANADO – Sempat di persoalan Masyarakat, kotak suara Pemilu 2024 akhirnya dipindahkan ke lokasi yang lebih aman dan nyaman. Kotak suara tersebut di pindahkan ke Kantor KPU Sulut tepatnya di ruangan Media Center sekitar pukul 00:55 WITA.

Ada dua mobil truck yang di pakai KPU Manado untuk memindahkan 500 kotak suara yang tersebar di 100 TPS Kecamatan Wenang ini. Dua truck dua kali bolak balik untuk mengangkut kotak suara tersebut. Dan ada sekitar belasan Orang yang turut membantu mengangkat pemindahan.

Proses pemindahan mulai dari Gedung Graha Gubernuran berlangsung sekitar tiga jam ini, dikawal ketat KPU Sulut, Manado, Panwascam Wenang serta Polda Sulut dan jajaran . Saat akan dibawa Kantor KPU, Masyarakat turut mengawal kotak suara yang diketahui milik Kecamatan Wenang.

Ketua KPU Manado Ferley Kaparang menegaskan bahwa, pemindahan kotak suara ini berdasarkan komplain dan kecurigaan Masyarakat karena sudah terpengaruh isu-isu yang berkembang di medsos sehingga pihaknya segera mengambil tindakan untuk memindahkan ke KPU Sulut

“Melihat situasi ini, kami juga memerhatikan kodusifitas dan situasi, sudah banyak masyarakat mencurigai dan terpengaruhi isu yang berkembang di medsos, tentunya kita mengambil tindakan antisipatif, dan arahan juga dari KPU Sulu untuk segera memindahkan kotak suara di graha,” kata Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang disela proses pemindahan kotak suara berlangsung, Jumat (16/2) dini hari.

“Saat ini juga telah di pindahkan, disaksikan oleh beberapa pengurus partai, tim relawan, kampanye, Bawaslu dan TNI/Polri serta masyarakat. Proses pemindahan ini sudah berlangsung aman dan lancer,” tambahnya.

Dirinya juga menyampaikan klarifikasi bahwa, kotak suara yang sempat di tampung beberapa jam di Gedung Graha itu adalah hanya milik Kecamatan Wenang, bukan Kota Manado keseluruhan.

“Seperti informasi sebelumnya bilang itu (kotak suara)  adalah seluruh kota manado, sekali lagi saya sampaikan. Tidak ada penempatan seluruh kotak surat suara seluruh kota manado di graha gubernuran. Seluruh TPS di Manado berjumlah 1.371 TPS. Tidak mungkin itu di tamping di graha,” katanya.

Pemindahan kotak suara Pemilu 2024 ke Graha Mayjen (Purn) H.V Worang yang berada hanya beberapa meter dari Rumah Dinas Gubernuran, sudah sesuai prosedur berlaku. Adapun alasan pemindahan kotak suara menunggu pleno rekapitulasi, di pindahkan ke Graha Gubernuran, karena Graha dinilai layak dan mumpuni. Sedangkan di tempat seblumnya yakni Kantor Kecamatan Wenang, dinilai tak mampu menmapung ratusan kotak suara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *