KPU Sulut dan Forkopimda Monitoring Rekapitulasi Tingkat Kecamatan

HEADLINE34 Dilihat

MANADO – MANADO – KPU Sulut bersama Forkopimda melakukan monitoring Rapat Pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan, Sabtu (17/2/2024).

Monitoring dilakukan di empat Kabupaten dan Kota di Sulut diantaranya, Manado, Minahasa Utara, Kota Tomohon, Minahasa dan Bitung.

“Hari ini kami bersama forkopimda sulut melakukan monitoring di empat kabupaten/kota, Minut, Manado, Tomohon, Minahasa dan di dan terakhir di Kota Bitung,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sulut, Salman Saelangi didampingi, Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan dan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Lanny Ointu, Karo Ops Polda Sulut, Kombes Pol Mugi Sekar Jaya dan Asisten Intelejen Kejati Sulut, Marten Tandi, kepada wartawan disela monitoring di Bitung.

Dikatakannya, selama melakukan monitoring pihaknya menemukan ada beberapa kendala dalam rekapitulasi. Namun, lanjut dia bilang, kendala tersebut tak mengganggu proses rekaputasi dan sudah teratasi.

“Memang tadi (saat monitoring) sempat ditemukan kendala saat rekapitulaasi, namun sudah teratasi dengan secepatnya,” katanya.

Adapun mekanisme rekapitulasi tersebut akan dilaksanakan berjenjang.

“Mekanisme tentunya berjenjang, dan ini adalah mekanisme portal prosedurnya. Ketika selesai rekapitulasi di kecamatan akan mendapatkan D hasil, kemudian dibawa ke rekapitulasi tingkat  Kabupaten,” katanya.

Lebih lanjut Salman mengatakan, sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2022 proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan  

“Rekapitulasi Di maksimalkan (rekapitulasi) di Kecamatan itu sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2022, sesuai tahapan, sampai 2 Maret 2024. Artinya, perilisan satu hari sebelum selesainya jadwal rekap di kabupaten,”

Sementara, Ass Intel Kejati Sulut, Marten Tandi megatakan, semua proses pleno rekapitulasi di tingkat Kecamatan berlangsung sesuai mekanisme yang ditentukan sudah berjalan dengan baik dan mendukung penuh jalannya proses tersebut.

“Jalannya pleno rekapitulasi semuanya bisa berlangsung sesuai dengan mekanisme dan tanpa adanya gangguan kantibmas,” katanya kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *