Kanwil Kemenkumham Sulut Disorot Terkait Rekrutan KPPS, Ini Penjelasan Ronald Lumbuun

HEADLINE270 Dilihat

MANADO – Kanwil Kemenkumham Sulut disorot terkait perekrutan KPPS di Lapas dan Rutan yang merupakan Satker lembaga tersebut, dalam proses pemungutan suara pada Pemilu 2024.

Menanggapi sorotan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun menjelaskan bahwa terkait dengan KPPS khususnya yang ada di Lapas dan Rutan merupakan TPS Lokasi Khusus (Lokus), maka sekiranya petugas KPPS-nya tentunya harus dilibatkan internal. Namun, kata dia, tidak semua KPPS adalah internal Lapas dan Rutan.

“Karena ini kan TPS khusus. Iya kan. TPS khusus kemudian (KPPS-nya) tidak bisa semua dari luar. Maksudnya, tidak semua KPPS dari dalam juga. Ada juga dari luar,” kata Lumbuun disela kunjungan dalam rangka pemetaas TPS Lokus di Lapas Kelas IIA Manado, didampingi Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan dan Komisioner Bawaslu Sulut, Steffen Linu, Rabu (17/1/2024).

Namun Lumbuun membenarkan bahwa pihaknya pernah mengusulkan nama-nama kepada KPU, untuk dijadikkan KKPS di TPS Lokus tersebut tapi, lanjut dia bilang, yang menetukan usulan tersebut sesuai aturan yang berlaku adalah KPU.

“Itupun sifatnya kami hanya mengusulkann nama-namanya, sia A si B dan si C dan si D, tentunya semuanya KPU yang menentukan si A, B, C dan si D layak menjadi KPPS atau tidak. Itu semua tergantung KPU,” katanya.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa, usulan nama-nama yang akan menjadi anggota KPPS adalah karena Lapas dan Rutan merupakan TPS khusus.

“Jadi kalau ada pihak yang mengatakan bahwa kami yang memfasilitasi. Hanya KPUl-lah yang menentukan sesuai Undang-Undang. Tapi, ada usulan dari kami untuk  KPPS, karena ini TPS khusus,” kata Lumbuun kembali.

Komentar