Jufri Mantak: Bukan Tentang Jabatan, Tetapi Untuk Keadilan Sosial Bagi Seluruh Masyarakat Wineru

MINAHASA RAYA22 Dilihat

manadosiana.net, MINAHASA – “Hidup ini singkat, tapi banyak kesan tercipta.” Kalimat sederhana ini bukan sekadar refleksi, melainkan pengingat bahwa setiap manusia memiliki kesempatan terbatas untuk meninggalkan arti. Dalam ruang kepemimpinan publik, makna itu diterjemahkan menjadi pengabdian, bukan sekadar hadir, tetapi memberi dampak.

Pencalonan Jufri Mantak, S.Pd. sebagai Hukum Tua Desa Wineru, dengan nomor urut lima (5), hadir dalam semangat tersebut. Angka lima bukan sekadar nomor dalam kontestasi, melainkan memiliki makna yang lebih dalam representasi dari lima misi yang menjadi arah pengabdian. Dari kejujuran, keunggulan, fokus pembangunan, responsivitas sosial, hingga inovasi dalam kehidupan masyarakat, kelima misi itu menjadi pijakan nilai yang ingin diwujudkan dalam kepemimpinan.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan desa, kepemimpinan tidak diukur dari lamanya menjabat, melainkan dari seberapa dalam Dia mampu menyentuh kehidupan masyarakatnya.

Sosok ini tidak hanya dikenal sebagai jurnalis hukum, tetapi juga lulusan di bidang pendidikan. Dua latar belakang ini membentuk karakter yang utuh, ketajaman dalam melihat persoalan hukum dan tata kelola, sekaligus kelembutan dalam membina dan memanusiakan manusia. Dunia jurnalisme mengajarkannya untuk berpihak pada kebenaran, sementara dunia pendidikan menanamkan kesadaran bahwa setiap manusia perlu ditumbuhkan, bukan sekadar diarahkan.

Di titik inilah filosofi besar dari Sam Ratulangi menemukan relevansinya “Sitou Timou Tumou Tou” manusia hidup untuk memanusiakan manusia. Sebuah prinsip yang tidak hanya menjadi warisan budaya, tetapi juga pedoman moral dalam kepemimpinan.

Dalam konteks pemerintahan desa, filosofi ini bukan sekadar slogan. Ia menuntut pemimpin untuk melihat rakyat bukan sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek yang harus diberdayakan. Pembangunan jalan desa, peningkatan kualitas aparatur, penguatan keamanan lingkungan, hingga pembinaan kehidupan sosial dan keagamaan, semuanya harus bermuara pada satu tujuan memuliakan kehidupan manusia.

Desa bukan hanya wilayah administratif. Dia adalah ruang hidup, tempat nilai, harapan, dan kebersamaan tumbuh. Karena itu, kepemimpinan desa menuntut kehadiran yang nyata, pemimpin yang tidak hanya mengatur dari jauh, tetapi berjalan bersama masyarakatnya.

Gagasan yang diusung dalam pencalonan ini menunjukkan arah tersebut. Kejujuran sebagai dasar pelayanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan yang menyentuh kebutuhan riil, hingga perhatian pada kehidupan sosial, semuanya mencerminkan pendekatan yang berpusat pada manusia (human-centered governance).

Dalam kerangka ini, “hidup yang singkat” justru menjadi alasan untuk bekerja lebih sungguh. Karena waktu terbatas, maka setiap keputusan harus bermakna. Karena kesempatan tidak selamanya ada, maka pengabdian tidak boleh setengah hati.

Pencalonan ini juga mencerminkan sebuah pergeseran penting: dari pengamat menjadi pelaku, dari penyampai suara menjadi bagian dari solusi. Ini adalah langkah yang tidak mudah, tetapi justru di sanalah letak nilai pengabdian, ketika seseorang memilih untuk terlibat langsung dalam perubahan yang diharapkan.

Namun pada akhirnya, rakyatlah yang akan menilai. Demokrasi desa memberi ruang bagi masyarakat untuk menentukan arah masa depan mereka. Harapan harus diuji, komitmen harus dibuktikan, dan nilai harus diwujudkan dalam tindakan nyata.

Dan jika filosofi “Sitou Timou Tumou Tou” benar-benar menjadi napas dalam kepemimpinan, maka desa tidak hanya akan berkembang, tetapi juga bertumbuh dengan martabat.
Karena hidup memang singkat, tetapi dalam pengabdian yang tulus, kesan yang ditinggalkan bisa menjadi abadi.(TIM)

Komentar