Ikuti Bimtek, Kaloh Apresiasi Sekretariat DPRD Sulut: Ini Sangat Bermanfaat

DAERAH, POLITIK13 Dilihat

manadosiana.net, MINAHASA – Anggota DPRD Sulut dari Fraksi PDIP Fabian Kaloh mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), Selasa (27/4/2021),  yang digelar oleh Sekretariat DPRD Provinsi Sulut. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Mercure,  Kabupaten Minahasa, Sulut ini, diikuti oleh beberapa pimpinan dan anggota DPRD Sulut.

Dikatakan Legislator Sulut dari Dapil Minut-Bitung ini bahwa dirinya mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan pihak Sekretariat DPRD Sulut dibawah kepemimpinan Glady Kawatu melalui Kabag Keuangan, Dammy Tendean ini sangat bermanfaat bagi kita anggota DPRD Sulut.

Dikatakannya, beberapa anggota dewan pasti sudah tau, tapi ada hal baru yang kita dapat seputar Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) anggota dewan dan bagaimana seharusnya aspirasi dewan bisa sinkron dengan perencanaan pembangunan yang disusun Pemerintah Provinsi.

Selain itu kita juga belajar akan arti penting publik speaking bagi anggota DPRD,” katanya.

Dijelasakan Kaloh, peningkatan peran DPRD harus bisa diwujudkan dalam beberapa fungsi. Yang pertama, Representation. Mengartikulasikan keprihatinan, tuntutan, harapan dan melindungi kepentingan rakyat ketika kebijakan dibuat, sehingga DPRD selalu berbicara atas nama rakyat. Peran yang kedua, lanjutnga adalah Advokasi. Melakukan aksi pembelaan yang mengatasnamakan rakyat jika hal itu diperlukan.

Menjadi sebuah kewajaran mengingat aspirasi masyarakat mengandung banyak kepentingan atau tuntutan yang terkadang berbenturan satu sama lain. Tawar menawar politik dimaksudkan untuk mencapai titik temu dar berbagai kepentingan tersebut. Sehingga suara masyarakat yang diwakilkan ke DPRD bisa tersampaikan dengan tepat,” katanya.

Sedangkan dalam peningkatan peran yang terakhir, lanjut Kaloh adalah, dengan melakukan Administrative oversight. Yang berarti menilai atau menguji dan bila perlu berusaha mengubah tindakan-tindakan dari badan eksekutif.

“Makanya, dalam hal ini DPRD harus ikut andil dan tidak boleh acuh tak acuh terhadap kebijakan pemerintah daerah yang bermasalah atau sedang dipermasalahkan rakyat,” ujar Kaloh kembali.

Diketahui, pada pelaksanaan Bimtek itu dihadirkan dua narasumber dari Jakarta yakni DR Sugeng Hariyanto yang merupakan Staf Ahli di Kementerian Dalam Negeri dan yang kedua adalah Samsul Rahman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *