Gaji James Arthur Kojongian Belum Dibayarkan, Ini Alasannya

DAERAH, POLITIK110 Dilihat

manadosiana.net, MANADO – Sekreatriat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menunda pembayaran Gaji Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian. Langkah ini dilakukan guna menghindari agar tidak terjadi Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu melalui Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Dammy Tendean mengatakan, pending terhadap pembayaran gaji sambil menunggu SK pemberhentian karena itu yang menjadi acuan. Menurutnya, gaji tersebut masih tersimpan di Kas Negara.

“Meski tidak dibayarkan namun dananya tetap ada di kas negara, dan ketika sudah ada SK, maka langsung direalisasikan sesuai ketentuan,” kata Dammy kepada wartawan, Rabu (10/3).

Adapun alasan pending pembayaran gaji tersebut, Dammy bilang, dilakukan atas dasar usulan pemberhentian dari posisi Wakil Ketua DPRD serta didasarkan pada pengalaman sebelumnya dimana ada Anggota DPRD mengajukan pengunduran diri sebagai wakil rakyat.

“Pembayaran akan kembali dilakukan setelah terbitnya SK dari Mendagri dan sudah diterima oleh sekertariat,” kata Tendean,”ujar Dammy kembali.

https://manadosiana.net/wp-content/uploads/2024/10/SAVE_20241011_152231.jpg

Komentar