Diduga Gelapkan Dana Lahan Kuburan Rp 50 Juta, Eks Plt Hukum Tua Wori Dilaporkan ke Polisi

HUKUM23 Dilihat

manadosiana.net, MANADO – Frans Johanis resmi melaporkan, VS mantan Pejabat Hukum Tua (Kepala Desa) Wori ke Polresta Manado, Sulawesi Utara, Senin (25/5/2026). Laporan ini terkait dugaan penggelapan dana bantuan pengadaan lahan pekuburan dan penyalahgunaan wewenang jabatan.

Laporan resmi tersebut teregistrasi dengan nomor: STTLP/B/1125/V2026/SPKT POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA.

Frans menjelaskan, kasus ini bermula saat dirinya mengusulkan pengadaan lahan pekuburan baru kepada Griyatama Wori yang tengah melakukan sosialisasi pembangunan perumahan di Desa Wori. Langkah ini diambil karena kapasitas lahan pekuburan yang ada saat ini sudah sangat memprihatinkan.

“Kondisi lahan pekuburan Wori itu sudah tidak memungkinkan lagi. Makanya saat Griyatama sosialisasi, kami usulkan agar pihak perumahan menyediakan lahan pekuburan,” kata Frans di Polresta Manado, Senin (25/5/2026).

Pihak developer, lanjut dia bilang, menyetujui usulan tersebut, namun bukan dalam bentuk fisik tanah melainkan dalam bentuk dana segar sebesar Rp 50 juta agar dikelola oleh Pemerintah Desa Wori. Dana tersebut diserahkan pada pertengahan tahun 2025 lalu.

“Mereka tidak bersedia memberikan lahan, tapi bersedia memberikan dalam bentuk uang untuk kemudian diadakan oleh Pemerintah Desa Wori,” jelasnya.

Dana jumbo tersebut awalnya diserahkan kepada Pejabat Hukum Tua Wori saat itu, yakni WP, dan kemudian beralih ke pejabat selanjutnya, VS. Namun, hingga saat ini realisasi fisik lahan pekuburan tersebut masih nihil.

“Sampai hari ini, sudah tiga kali Pejabat Hukum Tua berganti, lahan itu belum ada. Itu sebabnya saya sebagai masyarakat Wori dan pengusul kegiatan ini melapor ke Polresta Manado,” tegas Frans.

Frans makin menaruh curiga lantaran dana bantuan tersebut sama sekali tidak disinggung atau dibacakan saat prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) pemerintahan desa yang baru.

“Itu tidak dibacakan. Tidak dilaporkan terkait dengan pertanggungjawaban dana ini, dan tidak ada pelaporan juga terkait dengan penggunaan dana desa waktu sertijab,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Manado tengah mendalami laporan tersebut untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.