Direktur Griyatama Wori Dukung Warga Desa Usut Dana Rp 50 Juta

MINAHASA RAYA18 Dilihat

manadosiana.net, MANADO – Direktur Griyatama Wori (PT Karya Putra Kawanua), Benigno Polii, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah masyarakat Desa Wori yang tengah mengusut dugaan penyimpangan dana bantuan pengadaan lahan pekuburan senilai Rp 50 juta.

Pihak pengembang menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan membantu pihak berwajib demi membela kepentingan warga desa yang merasa dirugikan.

Benigno menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan respons atas permintaan Pemerintah Desa Wori pada tahun 2025. Kala itu, kondisi lahan pekuburan desa dianggap sudah tidak representatif setelah terdampak bencana banjir.

“Pihak pengembang memiliki iktikad baik untuk berkontribusi bagi Desa Wori melalui kewajiban sosial. Dana tersebut diserahkan secara terbuka di hadapan masyarakat luas saat acara HUT Desa Wori tahun 2025,” kata Benigno kepada sejumlah wartawan di Manado, Senin (25/5/2026).

Meskipun diserahkan secara tunai tanpa proposal resmi, Benigno menekankan bahwa penyerahan tersebut disertai dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang sah, di mana dana diperuntukkan khusus untuk pengadaan lahan pekuburan.

Terkait isu bahwa dana tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi atau praktik simpan-pinjam oleh oknum tertentu, Benigno mengaku sangat menyayangkan hal tersebut. Baginya, dana yang menyangkut kepentingan umum tidak seharusnya diselewengkan.

“Sangat menyayangkan jika bantuan yang tujuannya untuk kepentingan masyarakat banyak justru disalahgunakan. Secara pribadi saya sudah ikhlas saat memberikan, namun pertanggungjawaban tetap harus ada pada pihak penerima,” tegasnya.

Persoalan ini telah resmi dilaporkan ke Polresta Manado pada Senin, 25 Mei 2026 oleh seorang warga Desa Wori bernama Frans Johanis. Menanggapi laporan tersebut, Benigno Polii menyatakan kesiapannya untuk membantu proses hukum.

Pihaknya mendukung penyelesaian secara hukum jika jalur kekeluargaan telah menemui jalan buntu.
Dia juga bilang untuk siap memberikan keterangan dan bukti-bukti administrasi jika diperlukan oleh penyidik kepolisian.

Dia memastikan bahwa hak masyarakat Desa Wori atas lahan pekuburan yang baru tetap menjadi prioritas utama.
“Kami mendukung penuh langkah warga. Jika proses hukum sudah berjalan, kami akan kooperatif demi terangnya persoalan ini. Oknum yang melaksanakan penyimpangan harus bertanggung jawab,” pungkas Benigno.