Berkas Dugaan Pencemaran Nama Baik Yance Tanesia Dilimpahkan ke Kejati Sulut, Siap-siap Doni dan Hasurungan akan Dimejahhijaukan

HUKUM29 Dilihat

MANADO — Tersangka kasus dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik kepada Yance Tanesia yang dilakukan oleh Doni Sumolang dan Hasurungan Nainggolan akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan.

Pelimpahan tersebut dilakukan oleh pihak penyidik Reskrimum Polda Sulut setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau p21.

Dengan dilimpahkannya perkara tersebut, maka tinggal menunggu kasus ini disidangkan di Pengadilan Negeri Kotamobagu.

Sementara itu, Yance Tanesia selaku korban mengaku bersyukur dan mengucapkan banyak terima kasih serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terutama penyidik Ditreskrimum Polda Sulut atas penanganan kasus ini.

“Semoga kasus ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap,” jelasnya

Diketahui, kasus ini berawal pada beberapa bulan yang lalu membaca salah satu unggahan di media sosial facebook terkait berita salah satu media lokal Sulawesi Utara dimana dalam berita tersebut diberi judul “Skandal Yance Tanesia suami dari Pendeta Lenny Matoke”.

Yance Tanesia melalui kuasa hukumnya mengambil langkah hukum dan membuat laporan polisi di polda sulut.

Dia merasa difitnah atas berita tersebut dan merasa dilecehkan.

“Ini sudah keterlaluan, saya merasa sudah berulang-ulang hal ini dilakukan oleh mereka. Awalnya kami sekeluarga tidak mengindahkan berita berita bohong tersebut, namun untuk berita yang terakhir ini sudah sangat menyerang kehormatan kami sekeluarga. Kami merasa difitnah dan dijadikan bulan bulanan atas penggiringan opini yang dibentuk oleh mereka,” ungkapnya.

Sebagai informasi bahwa DS dan HN ini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penghinaan dan atau pencemaran nama baik, berdasarkan laporan Polisi Nomor : Lp/B/195/IV/2022/SULUT/SPKT  tanggal 23 April 2022. Surat perintah penyidikan; SP.SIDIK/27/VI/2022/Dit Reskrimum tanggal 22 Juni 2022, serta hasil gelar perkara tanggal 7 Maret 2023.

Sekedar diketahui juga bahwa Doni Sumolang dan Hasurungan Nainggolan merupakan karyawan dari Hadi Pandunata.

Dari informasi yang didapat, polda sulut akan terus mengembangkan kasus ini untuk membuka dengan jelas sampai ke akarnya siapa saja yang terlibat. Besar kemungkinan akan ada tersangka lain. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *