Manado – KPU Kota Manado bersama Pimpinan KPU Tomohon, Minsel, dan Minut mengikuti rakor di KPU Provinsi Sulut terkait verifikasi factual calon perorangan, Senin (8/6/2020). KPU Sulut senganja hanya mengundang 4 pimpinan KPU Kabupaten/Kota karena merekalah yang memiliki calon perorangan.
Ketua KPU Manado, Jusuf Wowor mengatakan, verifikasi faktual calon perseorangan dibahas karena tahapan sudah akan dimulai 15 Juni 2020.
“Ketika tahapan akan dimulai, tentunya salah satu tahapan yang akan jalan adalah verifikasi factual calon perorangan. Oleh sebab itu KPU Provinsi (Sulut) mengundang 4 Kabupaten Kota yang ada calon perorangannya, termasuk Manado,” kata Jusuf Wowor.
Dijelaskannya, dalam rakor lebih memantapkan tahapan verifikasi factual dengan menggunakan protokoler kesehatan.
“Dan ketika tahapan akan dibuka, seiring dengan itu, teman-teman ad hoc dalam ini PPS akan segera kami lantik untuk bekerja. Karena mereka akan terlibat dalam verifikasi. Kami pun sudah kordinasi dengan mereka,” ujarnya
(Anes Tumengkol)
Komentar