3 Warga Filipina Batal Dideportasi Karena Reaktif Saat Rapid Test

HEADLINE, HUKUM, NEWS98 Dilihat

Manadosiana.net, MANADO – Sebanyak 54 warga negara Filipina dan Amerika yang telah menjalani hukuman karena menyalahi aturan keimigrasian, akan dideportasi oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Jumat (17/7) malam.

Para warga negara asing dengan jumlah 53 asal Filipina dan 1 dari Amerika ini, merupakan para pelaku illegal fishing yang ditangkap di perairan Sulawesi Utara, dan kini tengah berada di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim).

Namun demikian, ternyata ada tiga orang Warga Negara Filipina yang batal untuk dideportasi. Hal ini dikarenakan ketiganya menunjukan hasil reaktif saat diuji rapid test di Bandar Udara Sam Ratulangi, sesaat sebelum mereka naik pesawat milik Angkatan Udara Filipina yang datang menjemput.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado, Novly Momongan mengatakan dalam pemeriksaan rapid test sebagai syarat sebelum naik pesawat, dari 54 warga negara asing yang akan di deportasi, ada tiga yang menunjukan hasil reaktif.

Namun demikian, Novly tidak mau memastikan jika mereka mengidap Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) karena baru berdasarkan hasil rapid test reaktif bukan pada hasil pengambilan swab. Apalagi dikatakan Novly, ketiga orang ini memang memiliki riwayat penyakit hipertensi atau darah tinggi.

“Ketiga orang yang reaktif ini memang dalam keadaan kurang sehat dan dalam pengobatan kami di Rudenim Manado. Mereka ini lagi menderita hipertensi,” ujar Novly.

Novly mengakui jika pihaknya telah berkoordinasi dengan perwakilan dari Pemerintah Filipina di Indonesia, untuk dilakukan pemeriksaan Swab kepada ketiga WNA tersebut untuk memastikan apakah mereka positif COVID-19 atau tidak.

“Saat ini, ketiga WNA tersebut telah dikembalikan ke Rudenim Manado untuk menunggu persetujuan swab. Kebijakan ini diambil karena pihak karantina kesehatan tidak merekomendasikan kepulangan mereka. Jadi, nantinya akan dijadwalkan kembali proses pemulangan di kemudian hari,” kata Novly kembali.

febry kodongan